Kabupaten Jepara - Radar-nasional.net
Sekitar bulan Januari tahun 2024, telah terjadi banjir yang melanda sebagian wilayah di kabupaten Jepara, dan salah satunya adalah kecamatan Welahan. Atas kejadian banjir tersebut Pemerintah melalui Dinas Pertanian setempat memberikan bantuan berupa Benih Padi pada para petani yang terdampak.
"Sekurang - kurangnya ada 22 (dua puluh dua) Kelompok Tani (Poktan), dari 14 (empat belas) Desa di wilayah kecamatan Welahan yang menerima bantuan Benih Padi tersebut."
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jepara Tentang Penetapan Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Penerima Bantuan Pemerintah Kegiatan Bantuan Benih Padi Tahun 2024.
Namun diduga ada indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan atas bantuan tersebut, kejadian itu ditemukan di desa Ujungpandan, kecamatan Welahan. Ada 2 kelompok tani yang menerima di desa tersebut, dan sudah diterima oleh Ketua Poktan masing-masing, akan tetapi bantuan yang seharusnya dibagikan kepada anggota ternyata dipergunakan oleh ketua kelompok sendiri, yang bikin heran adalah dikabarkan benih Padi itu diselap dan dijual oleh oknum BPD desa Ujungpandan, berinisial SH (45).
Hal itu disampaikan oleh seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, saat bercerita pada media. Rabu (17/6/2025) pagi.
"Dari hasil penelusuran dan konfirmasi via WA dengan Ketua Poktan dari Ngopeni I, berinisial AS (53) dan Ketua Ngopeni II, berinisial T (56) belum memberikan tanggapan apa pun."
Di tempat berbeda, menurut Petinggi Ujungpandan Hamdan mengatakan kalau adanya kabar bantuan benih Padi tersebut memang benar adanya, dan di desa kami ada 2 kelompok tani yang menerima.
"Sedangkan 2 Kelompok Tani itu bernama Ngopeni 1, menerima 800 kg dan untuk Ngopeni 2 menerima 450 kg benih Padi, dan berkaitan dengan kabar lainnya kami kurang tahu," terangnya.
Sementara Riyanto selaku PPL Pertanian dari Kecamatan Welahan, ketika dihubungi juga belum menyampaikan tanggapan tentang kabar tersebut.
(Yusron)