Kabupaten Jepara - Radar-nasional.net
Dari beberapa informasi yang diterima, Kelompok Tani Suka Maju 2 yang beralamat di desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, dinyatakan menerima bantuan CPCL tahun 2024, berupa bantuan Benih Padi dari Dinas Pertanian kabupaten Jepara. Bantuan sudah diterima oleh Ketua Kelompok Suka Maju 2 yang berinisial S (76), dan bantuan itu diserahkan sekitar bulan April 2024, berupa benih Padi, yang berjenis Inpari 32 dengan sejumlah 225 Kg.
"Hal itu juga berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jepara Tentang Penetapan Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Penerima Bantuan Pemerintah Kegiatan Bantuan Benih Padi Tahun 2024."
Menurut Petinggi Teluk Wetan, Budi mengatakan iya ada 1 kelompok tani yang mendapatkan bantuan benih Padi di tahun 2024, namanya adalah kelompok tani Suka Maju 2.
Sedangkan bantuan itu berupa benih Padi, berkaitan dengan jenisnya kurang tahu, yang diterima itu sejumlah 225 kg, ucapnya.
"Untuk kelompok tani yang satunya tidak mendapatkan bantuan tersebut, karena tidak mengajukan," terangnya Budi.
Sementara saat dikonfirmasi Ketua Kelompok Tani Suka Maju 2, yang bersangkutan S, belum bisa dihubungi. Dan sampai berita diunggah tidak memberikan tanggapan, Jumat (20/6/2025) sore.
(Yusron)