Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK-RI Turun Bojonegoro Selama Dua Hari, Periksa 9 Kades

Rabu, 23 Juli 2025 | Juli 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-24T03:48:54Z




BOJONEGORO — radar-nasional.net
Selama dua Hari Petugas Penyidik KPK-RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) melaksanakan pemeriksaan terhadap 9 Kepala Desa (Kades) di Bojonegoro yaitu pada hari Senin dan Selasa kemarin yang meminjam ruangan di Mapolres Bojonegoro.

Dari data yang dihimpun media SuaraBojonegoro.com, 9 kades yang diperiksa tersebut berasal dari Kabupaten Bojonegoro, dan pemeriksaan dilakukan di ruang AP Rawi Polres Bojonegoro mulai pagi hingga malam hari.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono membenarkan jika salah satu ruangannya digunakan oleh Tim Penyidik dari KPK untuk melakukan kegiatan. “Kami tidak tahu pasti kegiatannya dan mereka menggunakan salah satu ruangan selama dua hari,” Kata Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (23/7/2025).

Diduga pemeriksaan ini dilakukan kepada 9 kepala Desa yang Desanya mendapatkan Dana Hibah melalui Pokir untuk Pokmas (Kelompok Masyarakat) dari APBD Provinsi Jawa Timur terkait kasus suap dana hibah Pemprov Jatim berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022.

Namun belum diketahui secara pasti status diperiksanya kesembilan kades tersebut sebagai apa.

Sebelumnya, Empat pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan penyidikan perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak dkk.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, seperti dikutip dari beberapa media, di Jakarta, Kamis (11/7), mengatakan, pihaknya telah menetapkan 4 anggota DPRD Provinsi Jatim sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas). (Vin)
×
Berita Terbaru Update