Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jaksa Sahabat Guru: Sinergi Disdikdaya dan Kejari Probolinggo untuk Mengawal Integritas Guru

Selasa, 05 Agustus 2025 | Agustus 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-06T00:03:37Z





KRAKSAAN – Radar-nasional.net Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan Jaksa Sahabat Guru di Auditorium Madakaripura Khantor Bupati Probolinggo, Selasa (5/8/2025).

Program Jaksa Sahabat Guru ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Disdikdaya Kabupaten Probolinggo dengan Kejaksaan Negeri Kabupateten Probolinggo.

Kegiatan yang mengambil tema “Mengawal Integritas dan Martabat Guru Melalui Pencegahan Tindak Pidana” ini dibuka secara resmi oleh Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi.

Jaksa Sahabat Guru ini diikuti oleh 428 orang peserta terdiri dari Pengawas SMP dan Pengawas SD (Kecamatan Kraksaan, Paiton, Pakuniran, Besuk, Kotaanyar dan Krejengan), Kepala Sekolah dan Bendahara SMP se-Kabupaten Probolinggo serta Kepala Sekolah dan Bendahara SD (Kecamatan Kraksaan, Paiton, Pakuniran, Besuk, Kotaanyar dan Krejengan).

Selama kegiatan mereka dipandu narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dengan materi Tupoksi Kejaksaan, pengadaan barang dan jasa, pencegahan penyalahgunaan dana BOS serta perlindungan profesi guru.

Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Disdikdaya Kabupaten Probolinggo dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang telah ditandatangani bersama pada tanggal 12 Nopember 2024.

“Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan penegak hukum dalam rangka memperkuat kesadaran hukum bagi para pendidik. Kita semua memahami bahwa guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, menjaga integritas dan martabat guru adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Namun dalam menjalankan tugasnya jelas Joko, tak jarang guru menghadapi tantangan hukum, baik karena ketidaktahuan akan peraturan, kurangnya pemahaman terhadap batas kewenangan hingga risiko pelanggaran etik atau pidana. “Kegiatan ini sangat strategis untuk mencegah sejak dini terjadinya tindak pidana atau pelanggaran hukum yang bisa merugikan guru itu sendiri dan institusi pendidikan,” jelasnya.


Joko menyambut baik kehadiran program ini sebagai langkah edukatif, preventif dan solutif. Edukatif, karena memberikan pengetahuan hukum kepada guru. Preventif, karena mencegah pelanggaran hukum sejak dini dan solutif, karena membuka ruang konsultasi dan kolaborasi antara guru dan jaksa.

“Kami berharap, setelah kegiatan ini para guru memiliki pemahaman yang lebih baik terkait batasan hukum dalam tugasnya, lebih percaya diri dan semakin teguh dalam menjaga integritas. Guru bukan hanya sebagai pendidik, tetapi juga teladan dan benteng moral di lingkungan sekolah.
Dengan hadirnya Jaksa Sahabat Guru, diharapkan para guru mendapat tambahan pemahaman tentang aspek hukum yang dapat membantu dalam menjalankan tugasnya lebih optimal dan sesuai aturan,” tegasnya.

Joko berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian materi, tetapi juga membuka ruang dialog konstruktif sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara dunia pendidikan dan penegak hukum.

“Mari kita jaga semangat kebersamaan demi terciptanya lingkungan belajar yang kondusif, berkualitas dan berkarakter. Jadikan kegiatan ini sebagai pengingat bahwa profesionalisme guru harus sejalan dengan kesadaran hukum dan etika,” pungkasnya. (Mis/wan)
×
Berita Terbaru Update