Radar Nasional - Malang : Pihak sekolah melalui Kepala SDN 2 Pagentan Singosari bersama perwakilan Pengurus POT mengklarifikasi terkait penjualan LKS dan seragam sekolah.
Menurut Kepala SDN 2 Pagentan Singosari hal itu tidak benar, karena siswa tidak diwajibkan membeli LKS dan siswa bisa membeli sendiri atau mencetak sendiri dengan diberikannya file bahan LKS.
Untuk seragam sekolah memang tidak diwajibkan membeli, siswa bisa beli diluar atau memakai seragam bekas kakaknya, hal ini juga diklarifikasi oleh pengurus POT SDN 2 Pagentan Singosari,bahwa sekolah tidak ingin memberatkan wali murid sehingga segala sesuatunya sudah di musyawarah kan untuk mencari mufakat.
" Dinamika pendidikan memang sangat rentan dengan informasi yang tidak sesuai apalagi kalau ada wali murid yang sedikit - sedikit lapor ke LSM atau wartawan padahal informasi itu kadang tidak benar sehingga kami takut kalau mau berbuat yang baik untuk siswa biar siswa mendapatkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan bisa menambah pengetahuannya biar nanti bisa jadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa," Pungkas Kepala SDN 2 Pagentan Singosari, Lilik. ( Van )