Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seluruh Fraksi Setujui Raperda RPJMD 2025-2029

Rabu, 13 Agustus 2025 | Agustus 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-13T10:19:27Z
PAJARAKAN - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029 memasuki tahap akhir.

Rabu (13/8/2025) digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang Penetapan Perda RPJMD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Turut hadir pula perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan) dapat menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD Tentang Penetapan Raperda RPJMD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029. Penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut dilakukan oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris dan Pimpinan DPRD disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.

Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan, fraksi-fraksi, komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah mencurahakan waktu dan membahas dan mencermati RPJMD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029.

“RPJMD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan sebagai landasan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Probolinggo 5 tahun ke depan,” katanya.

Menurut Bupati Haris, RPJMD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029 diharapkan menjadi pedoman dan acuan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah serta program-program pembangunan lainnya.
“RPJMD menjadi dasar dalam penyusunan anggaran daerah, RPJMD memastikan pembangunan daerah terarah dan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah serta RPJMD menjadi alat evaluasi untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah,” jelasnya.

Bupati Haris menambahkan RPJMD merupakan dokumen yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan daerah untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara terencana, terarah dan berkelanjutan.

“Setelah persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh evaluasi guna memperoleh persetujuan penetapan Peraturan Daerah,” pungkasnya. (wan)
×
Berita Terbaru Update