×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penjelasan Kemiskinan Turun Versi BPS Kabupaten Jepara, Yuk dibaca

Rabu, 05 Maret 2025 | Maret 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-05T12:37:47Z





Kabupaten Jepara - Radarnasional

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara melalui Saudara Aguswin menyampaikan untuk kegiatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan angka kemiskinan bisa menghubungi yang menanganinya, atau bisa dilihat seriesnya di website jeparakab.bps.go.id , ucapnya. Selasa (4/3/2025).


Sementara menurut Lina Dewi dibagian Diseminasi dan Layanan Statistik menjelaskan persentase Penduduk Miskin Maret 2024 turun 0,52 persen
poin, menjadi 6,09 persen dibanding Maret 2023 yang sebesar
6,61 persen.


Tepatnya pada tahun 2022-2024 dengan berlalunya pandemi Covid-19 dan pulihnya perekonomian, kemiskinan menurun pada tahun 2022 sebesar 6,88 persen, tahun 2023 sebesar 6,61 persen dan tahun 2024 sebesar 6,09 persen.
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut Garis Kemiskinan.
Garis Kemiskinan (GK) terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), Katanya.


Lebih lanjut, "Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan.
Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori per kapita per hari. Paket komoditas kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditas (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).
Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan," Tambahnya.


Masih kata Lina Dewi, kemudian paket komoditas kebutuhan dasar nonmakanan diwakili oleh 51 jenis komoditas di perkotaan dan 47 jenis komoditas di perdesaan.
Garis Kemiskinan per rumah tangga dihitung dari garis kemiskinan per kapita dikalikan dengan rata-rata banyaknya anggota rumah tangga pada rumah tangga miskin.

Sedangkan garis Kemiskinan di Kabupaten Jepara pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp503.832 per kapita/bulan meningkat Rp24.701 per kapita/bulan dibandingkan tahun sebelumnya, Maret 2023, yang sebesar Rp479.131 per kapita/bulan.
Terkait kesimpulan dan poin2 penting terdapat pada file halaman website kami sesuai alamat diatas, terangnya.

(Yusron)
×
Berita Terbaru Update