Gresik – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Wadak Lor, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik, tengah menjadi perhatian publik. Dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa mencuat setelah ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam laporan pertanggungjawaban Dana Desa (LPJ DD) tahun 2023 dan anggaran 2024.
Berdasarkan hasil investigasi, beberapa proyek infrastruktur desa yang didanai dari Dana Desa dinilai bermasalah, di antaranya:
Pembangunan TPT Jalan sepanjang 50 meter dengan anggaran Rp 75.000.000.
Pengerasan Jalan Desa sepanjang 76 meter dengan anggaran Rp 100.000.000.
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani panjang 10 meter dengan anggaran Rp 10.000.000.
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani dalam program ketahanan pangan Panjang 277 m anggaran Rp 259.955.000.
pembangunan jembatan P 8 x L 2 meter) dengan anggaran Rp 37.500.000.
Pengecoran Jalan Desa sepanjang 30 meter dengan anggaran Rp 79.000.000.
gorong-gorong, drainase, sepanjang 58 meter dengan anggaran Rp 98.000.000.
Tim investigasi menyoroti beberapa potensi permasalahan dalam proyek-proyek tersebut, termasuk dugaan markup anggaran, ketidaksesuaian dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta lemahnya mekanisme pengawasan. Sejumlah warga juga mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai transparansi pengelolaan dana desa.
"Kami hanya ingin pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas dalam laporan pertanggungjawaban," ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Menanggapi dugaan ini, pada 5 Maret 2025, tim investigasi media berupaya menghubungi Kepala Desa Wadak Lor, Syaiful Arif, untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak desa belum memberikan tanggapan resmi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan benar-benar berdampak bagi warga Wadak Lor.