Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

2 Desa di Kecamatan Batealit Tercepat Dalam Pembentukan KDMP, dan ini ulasannya.

Rabu, 23 April 2025 | April 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-24T02:54:48Z




Kabupaten Jepara - Radar-nasional.net

Guna mempercepat pembentukan koperasi desa merah putih (KDMP), pemerintah kecamatan Batealit bergerak cepat dan ambil langkah untuk menggelar musyawarah desa khusus atau disingkat MUSDESSUS. Dan langkah itu menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindak lanjuti arahan maupun intruksi presiden, sesuai dengan inpres nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa merah putih. Sebagaimana hal itu untuk melaksanakan arahan Bp. Bupati Jepara segera membentuk "koperasi Desa Merah Putih" di masing-masing desa.

Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan maupun bimbingan dari Dinas terkait, yaitu dari Diskop, UKM, Nakertrans, dan Dinsospermasdes kabupaten Jepara.
"Dengan demikian untuk yang pertama kali di kabupaten Jepara, yang tercepat gelar Musdessus adalah kecamatan Batealit. Sebagaimana hal itu disampaikan oleh Camat Batealit, Muh. Taufik, SST., MM., Kamis (24/4/2025) pagi.


*Mana Saja Dua Desa Yang Sudah Gelar Musdessus Di Kecamatan Batealit*

Menurut Camat Batealit menjelaskan, dalam pelaksanaan Musdessus yang telah kami laksanakan tersebut ada dua desa, di desa Ngasem dan desa Geneng. Kemudian untuk pelaksanaan pembentukan koperasi desa merah putih, (KDMP) dalam kegiatan Musdessus diadakan pada hari Rabu, 23 April 2023, bertempat di Balai desa. Ngasem, sekitar jam 09.00 Wib.

"Lalu untuk di desa Geneng, kecamatan Batealit, dilaksanakan sekitar pukul : 13.00 Wib, dengan hari yang sama seperti di desa Ngasem, yang berbeda hanya jam kegiatan". Ungkap Taufik. 



*Siapa Saja Yang Terlibat Dalam Musdessus Pembentukan KDMP Di Wilayah Batealit*

Lebih lanjut ucap Taufik, sedangkan dalam kegiatan musyawarah desa khusus, yang diadakan di dua desa, Ngasem dan Geneng itu melibatkan semua tataran di wilayah tersebut dan termasuk Forkopimcam Batealit, yang turut hadir dalam Musdessus itu diantaranya adalah ;
- Camat 
- Babinsa
- Babinkamtibmas
- Petinggi / Kepala desa & perangkat desa
- BPD
- lembaga - lembaga desa (RT/RW, PKK, Karang taruna, dll)
- tokoh agama & tokoh masyarakat
- unsur desa lainnya.

Selain itu juga tidak penutup kemungkinan bisa melibatkan pihak pihak terkait dalam pelaksanaan tersebut, hal itu diharapkan menjadi tambahan tersendiri saat Musdessus, tambahnya Camat. 


*Apa Hasil Dari Musdessus Yang Dilaksanakan Di Dua Desa Kecamatan Batealit*

Camat juga menyampaikan, sedangkan dalam hasil dan kesimpulan dalam rapat dengan peserta Musdessus, menyimpulkan dan menyepakati untuk membentuk koperasi desa merah putih di desa. Kesepakatan tersebut terjadi di dua desa di kecamatan Batealit, yaitu di desa Ngasem dan desa Geneng. 


"Kemudian dalam hasil Musdessus tersebut juga telah di sepakati membentuk dan memilih susunan kepengurusan di masing-masing desa, seperti contoh kesepakatan untuk memilih di desa Ngasem yang menyepakati untuk pengurus sebanyak 5 orang yaitu : Muh. Fuad, H. Purwanto, Indarwati, Fuad Masykur dan Haryono ihsan. Sedangkan untuk pengawas sebanyak 3 orang yaitu : Suryono (Petinggi), Nur Sahid & Sutikah. Dan masa jabatan para pengurus tersebut selama 3 tahun".

Kejadian serupa juga dijalankan di desa Geneng dengan menyepakati dan menentukan kepengurusan sama seperti di desa Ngasem, sementara untuk Desa yang lain di wilayah Batealit sedang berproses secara berkala dan diharapakan akhir bulan ini semua clear. Pungkasnya. 
(Yusron)
×
Berita Terbaru Update