Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Seorang Warga Sewakan Jl Trotoar Rp 500 ribu Pertahun Kepedagang Kaki Lima

Jumat, 16 Mei 2025 | Mei 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-16T14:29:05Z





JEMBER, Radar-Nasional.net Geger seorang warga desa Kaliwining kecamatan rambipuji kabupaten jember sewakan jalan trotoar ke pada pedagang kaki lima di persoalkan

Informasi masyarakat yang dihimpun radar nasional net timbulnya persoalan seorang warga yang secara sengaja menyewakan jalan trotoar ke beberapa pedagang kaki lima pihaknya mengeklim bahwa objek yang di huni oleh pedagang tersebut dirinya merasa punya hak lantaran ia telah mengeluarkan biaya banyak untuk menguruk lobang tersebut

bahkan ia mengeklim kalau objek lokasi yang disewakan ke pedagang itu tanah masi ada kaitanya dengan miliknya sen sen. bahkan dia menantang dengan suara lantang dihadapan kampongnya.siapapun yang tidak menerimakan dengan masalah yang dia sewakan baik itu pejabat PU bina marga maupun pihak lain akan kami tunggu.ucapnya

menurut abdulah warga Rt 007 - RW 013 desa Kaliwining mengaku di sodori bukti witangsi pembayaran sewa dengan sejumlah uang sebesar Rp 500 ribu pertahun


namun karna abdulah merasa takut berurusan dengan pemerintah akhirnya dia memindahkan dagangannya dipindah ke seberang jalan tepatnya didepan rumah misrawi

di sisi lain juga di alami (Riyah) ia mengaku pada wartawan.bawah ia telah di beri nota oleh (pur) berupa witangsi pembayaran sewa tempat berjualan yang di tempatinya.ia juga menganggap kalau trotoar itu miliknya pur katanya.dan mengenai sewa khusus pedagang yang berjualan ditrotoar harus membayaran sebesar Rp 500 ribu setahunnya

dan untuk tanda bukti witangsi pembayaran menurutnya Riyah ada pada suami.ujarnya


Kemudian diketahui bahwa (PUR) ini ternyata warga dusun sepada desa Kaliwining ia dikenal sebagai kepercayaan (sen sen) pemilik perusahaan penggilingan padi.Ia ditugaskan sebagai pekerja waker/tukang jaga.

sementara Misrawi sebagai kampong wilayah dusun bedadung kulon sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan warganya yang seolah olah sebagai pemilik jalan bahkan pihak PU bina marga dianggapnya tidak ada apa"nya padahal perbuatan yang ia lakukan itu jelas melanggar dan bertentangan dengan peraturan pemerintah.tuturnya


sedangkan wartawan pada sekitar jam 11 telah mendatangi kantor pengamat PU bina marga wilayah Rambipuji.namun sayangnya yang bersangkutan sedang ada acara di luar.kata stafnya 16 - 5 - 2025.... (S/tim)
×
Berita Terbaru Update