Probolinggo – Radar-nasional.net Di balik tenangnya suasana Kantor Desa Besuk Agung dan pada Selasa pagi (29/7/2025), terselip misi besar: mencegah korupsi dari dalam desa. Program “Jaksa Jaga Desa” hadir bukan sekadar seremonial, tetapi membawa peringatan dini bagi seluruh perangkat desa agar tak terjerumus ke ranah pelanggaran hukum.
Kegiatan yang digelar di Kantor Desa Besuk Agung Kecamatan Besuk, ini dihadiri langsung oleh Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Hadi, S.H. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran hukum, khususnya bagi para kepala desa dan jajarannya.
“Kami dari Kejari Kabupaten Probolinggo ingin agar seluruh perangkat desa memahami prinsip dasar hukum. Supaya tak ada celah bagi penyalahgunaan wewenang, apalagi praktik korupsi,” kata Hadi, tegas.
Ia menyampaikan, pendekatan yang dilakukan bersifat preventif. Sosialisasi hukum adalah langkah awal sebelum penindakan diambil apabila ditemukan pelanggaran. Program ini juga menjadi upaya penguatan transparansi dalam pengelolaan dana desa.
“Kalau setelah langkah preventif ini masih ditemukan pelanggaran, tentu kami tidak akan tinggal diam. Penindakan akan kami lakukan sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Kepala Desa Besuk Agung, Hafifun Nasir, bersama paguyuban kepala desa se-Kecamatan Besuk, sekretaris, dan bendahara menyambut positif kegiatan ini. Mereka menilai penyegaran hukum seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Senada dengan itu, Camat Besuk Abdul Bari, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasinya. Ia berharap, melalui program ini, tidak ada lagi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Penyuluhan hukum ini langkah preventif yang sangat kami butuhkan. Harapan kami, seluruh desa di wilayah Kecamatan Besuk dapat terhindar dari masalah hukum, khususnya yang berkaitan dengan dana desa,” tuturnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah bendahara dan perangkat desa lainnya. Mereka mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab secara interaktif.
Program “Jaksa Jaga Desa” di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa kesadaran hukum bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Karena desa yang sehat secara administrasi, dimulai dari pemahaman hukum yang benar oleh para pemimpinnya.(Mis)