Salah satunya dengan bertolak ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta, jumat (15/9/2025).
Di sana, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori diterima langsung oleh Wakil Menteri agraria dan Tata Ruang, Ossy Dermawan beserta jajaran direktorat Jenderal Tata Ruang.
Di hadapan Wamen, Gus Shobih menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Pasuruan saat ini sedang mengkaji segala hal yang menghambat investasi. Salah satunya tentang tata ruang yang seringkali dikeluhkan investor saat berinvestasi di Kabupaten Pasuruan.
Mulai dari tidak terjaminnya kepastian hukum, pola ruang yang tidak sesuai dengan realita di pangan, penetapan Kawasan resapan dan penetapan Kawasan Lahan Pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang memunculkan keberatan dari banyak pihak dan permasalahan lainnya.
"Sampai adanya perbedaan batas administrasi yang digunakan dalam RTRW Kabupaten Pasuruan dengan RTRW Jawa timur dan kabupaten / kota berbatasan, " ungkapnya.
Semua kendala tersebut menurut Wabup Shobih pada akhirnya dikhawatirkan akan mengancam iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Pasuruan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten meminta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan untuk dilakukan Peninjauan Kembali.
"Kami ingin dengan segala hormat agar Pak Menteri meninjau kembali Permen tersebut. Karena ini demi peningkatan nilai investasi di Kabupaten Pasuruan," terangnya.
Menjawab Harapan pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jajaran Kementrian ATR/BPN sangat mengapresiasi. Kata Wamen, pihaknya siap mendukung serta bersinergi dengan
pemerintah daerah agar tata ruang di Kabupaten Pasuruan bisa sesuai harapanbanyak pihak.
"Sepanjang tetap menjaga keseimbangan pola ruang sebagaimana digariskan dalam regulasi, singkatnya. (Vin)