Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Survei Penyidik Dari BBWS Pemali Juana, Cek Lokasi di Desa Kedungmalang

Kamis, 29 Mei 2025 | Mei 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-29T15:01:55Z





Kabupaten Jepara - Radarnasional

Tim monitoring dari Penyidik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana menindaklanjuti apa yang pernah diajukan oleh Pemerintah Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, dimana pernah mengajukan permohonan izin kepada BBWS. Sedangkan izin yang diajukan ketika itu meliputi Dua lokasi, Kantor Desa, dan izin Penertiban Pedagang Kaki Lima untuk Peningkatan Perekonomian Masyarakat, (para pelaku UMKM).

"Permohonan tersebut tertuang dalam surat nomor : 590/70 , tertanggal, 26 Februari 2025, dan surat nomor : 510.4/18 , tertanggal 13 Januari 2025, di tujukan kepada Kepala BBWS Pemali Juana di Semarang."

4 orang perwakilan dari BBWS tersebut diantaranya, Bpk. Arianto,
Mohammad, Tono, dan Pak Barda. Dan kedatangan mereka disambut langsung Mustafiyatun Petinggi Kedungmalang, Rabu (28/5/2025) pagi.


Menurut Mustafiyatun saat dikonfirmasi mengatakan berkaitan dengan penertiban para pedagang tersebut agar tidak mengganggu lalu lintas bagi para pengguna jalan lain. Kemudian tujuan kami supaya para pedagang kaki lima terutama para usaha mikro kecil menengah bisa berjualan dengan lebih baik sehingga diharapkan mendapatkan peningkatan perekonomian masyarakat terutama warga Kedungmalang, ucapnya. 


"Lanjutnya, sementara untuk ijin ke dua berkaitan dengan kebutuhan peningkatan sarana pelayanan desa dan pusat administrasi maka diperlukannya rehab kantor desa Kedungmalang. Sedangkan usia kantor saat ini sudah mencapai umur 40 tahun lebih, besar harapan kami agar pihak BBWS berkenan dan bersedia memberikan tanggapan atau ijin untuk kedua tempat tersebut." Tambahnya. 



Kedatangan perwakilan dari 4 orang BBWS tersebut merupakan bidang penyidik dari BBWS Pemali Juana, yang meninjau langsung lokasi yang pernah kami ajukan, terangnya Mustafiyatun. 


Masih kata Petinggi Kedungmalang, berkait dengan izin yang kami ajukan, "Alhamdulillah sudah diterima dan tinggal nunggu surat resmi dari Kepala BBWS."

Kami juga diberi petunjuk agar untuk segera koordinasi dengan pemerintah daerah Jepara, perihal status tanah warga yang selama puluhan tahun telah menempati lahan milik negara (dalam hal ini dibawah BBWS), agar segera diajukan kepada kementrian terkait supaya warga mendapatkan kejelasan status tanah yang di tempati, ujarnya Mustafiyatun menirukan stetmant dari perwakilan penyidik BBWS. 


Sementara dari BBWS Pemali Juana melalui Direksi SWD 2, Dwi Purnomo membenarkan hal itu, berkaitan dengan kedatangannya dalam rangka apa kurang tahu. 
Yang jelas mereka berempat adalah penyidik dari BBWS Pemali Juana. 
Sebaiknya ditunggu saja apa nanti hasilnya, karena secara langsung kami tidak tahu, tuturnya. 
(Yusron)
×
Berita Terbaru Update