Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Giliran 37 Warga Binaan Resiko Tinggi Jawa Timur Dilayar Ke Nusakambangan

Minggu, 27 Juli 2025 | Juli 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-27T12:28:40Z


Nusakambangan, Info-PAS,- sebanyak 37 warga binaan high risk Jawa Timur tiba di Lapas Super Maksimum Security Pulau Nusakambangana, Minggu (28/7). "mereka adalah warga  binaan yang berdasarkan asesement, penyidikan dan penyelidikan  termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi warga  binaan lainnya ,” ungkap Kadiono, Kepala Kantor Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Ia menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan tim pengamanan intelejen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama Kepala kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur  dan jajaran Polda Jawa Timur.

“37 warga  binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, Lapas Pamekasan Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami  men Zero kan lapas dan Rutan dari narkoba dan juga HP, juga siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan . Siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun akan diberikan sanksi dan  hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” lanjutnya

Pemindahan ini juga menurut Kadiono adalah untuk mencegah penularan perbuatan negatif tersebut kepada warga binaan lain. Walaupun ia tetap menegaskan bahwa pemindahan ini juga  sebagai bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan highrisk tersebut dapat berubah menjadi lebih baik.

Sementara Irfan, Kepala Lapas Kelas 1 batu Nusakambangan, sekaligus koordinator wilayah Nusakambangan, menyebutkan bahwa 37 warga binaan pindahan dari wilayah Jawa Timur tersebut  ditempatkan di Lapas Supermaksimum dan maksimum , yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi. Mereka akan diberikan  pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan.

“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesment perubahan perilaku kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan. Kami berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku metreka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” kata Irfan saat menerima pemindahan warga binaan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa redistribusi atau pemibdahan warga binaan risiko tinggi ini merupakan wujued program akselerasi Menteri Imigrasi dan  Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi
“Tidak ada satupun yang boleh mengganggu maruah Pemasyarakatan,"  pungkasnya.

Saat ini total sudah hampir 1100 warga binaan risiko tinggi dari beberapa wilayah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

Warga binaan yang dipindahkan adalah warga binaan kasus Narkoba, Terorisme dan neberapa perkara lainnya yang berdaarkan hasil assesment masuk kategori high risk. (Mis)
×
Berita Terbaru Update