Kabupaten Jepara – Radar-Nasional.net
Polres Jepara | Untuk membiasakan anak-anak usia dini, Bhabinkamtibmas Polsek Mayong jajaran Polres Jepara Aipda Nur Arif S melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA).
Acara yang merupakan wujud kepedulian dari Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan tersebut, hal itu dilaksanakan di TK RA Kedungombo Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Senin (4/8/2025).
Aipda Nur Arif S mengatakan, kegiatan PSA ini diharapkan menjadi ajang kedekatan Polisi dengan anak-anak usia dini.
“Tujuannya untuk mengenalkan, mengedukasi serta memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang lalu lintas dan aturannya,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Mayong memberikan materi kepada anak-anak tentang etika tertib berlalu lintas.
“Anak-anak juga kami berikan pengenalan rambu-rambu lalu lintas, serta mengajarkan tentang tata cara berkendara dan berperilaku yang benar menurut peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya,” ucapnya.
Melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak, Aipda Nur Arif S berharap agar anak-anak sudah memahami etika tertib berlalu lintas sejak dini.
"Alhamdulilah anak-anak sangat antusias. Dan tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi mereka terutama tentang pengetahuan tertib berlalu lintas," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa kegiatan sambang kewilayahan yang dilakukan Bhabinkamtibmas sesuai dengan tupoksinya yang selalu berada ditengah masyarakat, memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat terutama kepada anak – anak.
“Selain menjalin kedekatan berikan juga motivasi kepada anak – anak sebagai generasi penerus bangsa, dengan kegiatan sambang bertemu anak TK ini diharapkan dapat semakin mengenalkan Polri kepada masyarakat, bukan ditakuti anak namun sebaliknya Polisi adalah sahabat anak,” pungkasnya.
(Yusron)