Kabupaten Jepara - Radar-Nasional.net
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R.A Kartini Kabupaten Jepara menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, dan kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (1/9/2025), di lingkungan rumah sakit.
Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, serta mencegah terjadinya praktik gratifikasi dalam pelayanan kesehatan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur RSUD R.A Kartini Jepara, dr. Tri Iriantiwi, yang mana dalam sambutannya menekankan pentingnya budaya kerja yang profesional dan bebas dari gratifikasi demi terwujudnya pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
"Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Jepara, yaitu Endang Widuri, S.P., M.Ap. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan tentang definisi gratifikasi, regulasi yang mengaturnya, risiko hukum, serta langkah pencegahan yang perlu diterapkan oleh seluruh pegawai," ujarnya.
Dalam kegiatan itu diikuti oleh jajaran manajemen, tenaga kesehatan, Petugas Pendaftaran, Portir hingga Cleaning Service RSUD R.A Kartini Jepara. Melalui sosialisasi ini, diharapkan semakin tumbuh kesadaran seluruh pegawai untuk mengedepankan transparansi, integritas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
(Yusron)