Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terima Aduan Dari Masyarakat, Tim Patroli Siraju Kembali Bubarkan Pesta Miras di Jepara

Minggu, 10 Agustus 2025 | Agustus 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-10T07:14:04Z


Kabupaten Jepara – Radar-Nasional.net

Polres Jepara | Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang lagi asyik pesta minuman keras (Miras) di sejumlah tempat dikawasan Jepara Kota, pada Sabtu (9/8/2025) malam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, pembubaran dilakukan Tim Patroli Siraju Polres Jepara terkait adanya aduan dari masyarakat bahwa di beberapa lokasi yakni kawasan Pantai Kartini, GBK hingga lapangan Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, sering terjadi kegiatan pesta miras.

Pesta Miras yang dilakukan oleh sekelompok pemuda ini menjadi sorotan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar maupun melalui Layanan Aduan Polres Jepara yakni WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri.
“Setelah tiba di lokasi, Tim Siraju yang dipimpin Ipda Turmudhi ini langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan minum-minuman keras,” ujarnya.

Di lokasi tersebut, polisi pun menyita beberapa botol Miras berbagai merk.

“Sekelompok pemuda yang terlibat dalam pesta miras ini langsung kami data identitas diri dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” sambung Kasihumas.

“Pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi pemicu keributan atau perkelahian akibat miras,” papar dia.
Selain miras, Tim Patroli Siraju juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan, hal ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.

Atas kejadian tersebut, Kasihumas AKP Dwi pun mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya.
(Yusron)
×
Berita Terbaru Update