Kabupaten Jepara - Radar-Nasional.net
Telah hilang sebuah tas tenteng / clouth berwarna hitam, yang berisi sebuah dokumen penting dan barang berharga seperti berupa 3 KTP elektronik, kartu ATM, 3 buku rekening, kontak/kunci motor, Surat rujukan dari Rumah sakit, Stempel, Uang tunai, dan 1 buah handphone. Diperkirakan jatuhnya tas tersebut, saat yang bersangkutan melakukan perjalanan ke desa Jondang, tepatnya mulai jalan raya Kedungmalang - Bulakbaru hingga Desa Jondang.
Dan menurut pengakuannya, kuat dugaan jatuhnya itu lebih dominan berada di area, jalan raya Kedungmalang sampai desa Panggung, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.
"Hal itu diceritakan oleh Mustafiyatun seorang Kepala Desa Kedungmalang, juga sekaligus selaku korban yang merasa kehilangan sebuah tas, pada awak media. Rabu (24/9/2025) siang.
Sebagaimana itu dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Tanda Lapor, bernomor : SKTL/877/IX/TUK7.2.1/2025/SEK KDG.
Laporan tersebut dibuat pada hari Rabu 10 September 2025, sekitar pukul : 08.40 WIB. Dijelaskan saudara Mustafiyatun seorang Kepala Desa Kedungmalang, RT 03/02, Kec. Kedung, Kab. Jepara, telah melaporkan kehilangan sebuah barang/surat-surat penting diantaranya ;
1. Dua KTP Elektronik yang bernama Mustafiyatun dan Thorikul Hadi.
2. Satu unit Handphone merk Infinik type X682C beserta SIM Card.
Ia juga mengatakan, saat itu saya bersama seorang teman sedang melakukan perjalanan menuju ke Desa Jondang. Sedangkan rute perjalanan yang kami lalui lewat jalur Kedungmalang Bulakbaru ke arah Jondang, namun setelah sampai di lokasi tahunya tas tersebut sudah tidak ada. Saat itu posisi tas berada dan tergantung di depan motor atau (dasbort) ternyata tidak ada.
Seketika itu saya langsung putar balik untuk mencari-cari sampai ke arah jalan yang tadi dilewati, akan tetapi tidak ditemukan dan kemungkinan besar sudah ditemu seseorang.
"Untuk itu siapa saja yang menemukan dan bersedia mengembalikan tas beserta surat-surat penting tersebut, kami ucapkan terimakasih serta akan diberikan imbalan yang sepantasnya," ujarnya Mustafiyatun.
Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh Kanit reskrim Polsek Kedung, Fatah.
"Ia menyampaikan, ya memang ada laporan kehilangan barang, dan yang membuat atas nama petinggi Desa Kedungmalang," ucapnya.
(Yusron)