Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di kantor tersebut. "Benar sedang ada penggeledahan di lingkungan Pemprov Jatim," katanya
Tessa mengaku belum dapat menjelaskan detil terkait penggeledahan tersebut. Dia berjanji akan merilis setelah rangkaian kegiatan selesai. "Akan dirilis secara resmi saat seluruh kegiatan selesai," terangnya.
Dia hanya memastikan, penggeledahan masih terkait pengembangan perkara dana hibah DPRD Jatim. "Masih terkait dana hibah," ucapnya. Belasan orang dari kelompok masyarakat Pokmas, pihak swasta, hingga anggota DPRD Jatim sudah ditetapkan tersangka dalam perkara ini, salah satunya mantan wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Pada September 2023, Sahat divonis 9 tahun penjara. Dalam rangkaian perkara ini, tim KPK juga sempat menggeledah salah satu rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan
Tessa mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik terkait dugaan kasus korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dan barang bukti elektronik.