Banyuwangi radar-nasional.net
Surat Keputusan (SK) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),Nomor 3584/PB.01A.II.01.45/99/02/2025.
Tentang surat penunjukan KH. Masykur Ali,sebagai Rais Syuriah di PCNU Kabupaten Banyuwangi Jawa - Timur dipertanyakan,selain kondisi fisik yang kurang prima tingkat ke ke·a·lim·an (dalam pengetahuan agama) juga banyak dipertanyakan oleh beberapa kalangan Kyai,terutama dalam pemahaman kitab-kitab Klasik. Hal ini disampaikan mantan pengurus Pagar Nusa,Muklis Amirudin pada awak media,senin (17/2) lalu di salah satu Delta kafe kec.Genteng.
"Jabatan seorang Rais Syuriah seharusnya orang yang benar-benar alim,karena posisi Rois Syuriah merupakan ketuanya para Kyai,itu harus benar-benar teruji. Menurut saya pribadi SK penunjukan KH Masykur Ali sebagai Rais Syuriah di PCNU Kabupaten Banyuwangi untuk masa khidmat 2025-2026 kurang tepat,karena masih banyak Kyai-Kyai di Bumi Blambangan ini yang tingkat kealimannya melebihi beliau,sebagai putra keturunan Nahdlatul Ulama (NU) tentunya saya sangat kecewa dengan SK Nomor 3584/PB.01A.II.01.45/99/02/2025. tersebut " tegas Muclis.
Pria dengan julukan singo Purwoharjo menambahkan, "Seharusnya PBNU sebelum menerbitkan SK penunjukan melakukan verifikasi,jangan semerta - merta karena ada usulan menerbitkan SK. Saya berharap kepada PBNU peristiwa seperti ini jangan terulang kembali" imbuhnya.
Ditempat terpisah ketua Rais Syuriah PCNU Banyuwangi KH Masykur Ali di Ponpes Ibnu Sina menyikapi tentang beredarnya SK penunjukan dirinya sebagai pimpinan tertinggi NU di kabupaten Banyuwangi ia mengaku kaget. " Sebagai warga NU jabatan itu tidak perlu diminta namun jika ada amanah sebaiknya dilaksakan " jelasnya.
Disinggung pertanyaan tingkat ke Aliman beliau,dengan santai mengatakan," Mungkin PBNU punya pertimbangan tersendiri mas " pungkasnya. ( Rdwn )