Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satlantas Polres Jepara Tanamkan Sikap Tertib Lalu Lintas Kepada Siswa

Sabtu, 26 April 2025 | April 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-27T03:02:29Z






Kabupaten Jepara - Radar-nasional.net

Polres Jepara | Demi keselamatan dan ketertiban dijalan raya, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) tanamkan sikap tertib lalu lintas kepada para siswa.

Siswa yang sudah diperbolehkan memakai kendaraan bermotor juga diajak untuk menggunakan kendaraan yang standar dan tidak menggunakan knalpot bersuara bising.

Seperti yang telah dilakukan di SMA Negeri 1 Jepara. Sebanyak 60 siswa diberikan pengetahuan seputar keselamatan dan aturan yang harus dipatuhi dalam berlalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Jepara Ipda Hariyono mengatakan, bahwa pelatihan yang dilakukan merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan. Pelatihan terhadap anggota baru PKS dari siswa kelas X dan XI yang menggantikan kakak kelas mereka yang sudah naik ke kelas XII.


Dalam pelaksanaan pelatihan diberikan materi yang salah satunya tentang gerakan pengaturan lalu lintas. Gerakan ini merupakan bekal awal yang harus dimiliki dan dikuasai anggota Patroli Kemananan Sekolah.

“Gerakan pengaturan lalu lintas nantinya digunakan anggota PKS untuk membantu mengatur lalu lintas dan menyeberangkan siswa di depan sekolah saat berangkat maupun pulang sekolah,” ujar Ipda Hariyono saat ditemui pada sela-sela pemberian materi kepada siswa, di SMA Negeri 1 Jepara, pada Sabtu (26/4/2025).

Dengan pelatihan yang diberikan diharapkan mampu menambah pengetahuan siswa tentang PKS. Selain itu mahir dalam membantu Polisi dalam pengaturan arus lalu lintas di depan sekolah. Hal ini penting agar mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan arus.


Para siswa juga diberikan imbauan agar menggunakan kendaraan yang standar dan tidak di modifikasi.

Terutama pada knalpot, pengendara dilarang menggunakan knalpot bersuara keras.

"Dari Polda Jateng, sudah tahu sendiri bahwa knalpot brong sekarang dilakukan penindakan, tidak ada ampun untuk mereka, montor langsung kita kandangkan, jadi agar mereka (siswa) tahu tertib berlalu lintas dan rambu-rambu, serta kendaraan itu harus tertib," pungkasnya.
(Yusron)
×
Berita Terbaru Update