Lamongan, 23 April 2025 — Isu dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 kembali menyeruak, kali ini mencuat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan. Tim investigasi Radar Nasional menemukan indikasi bahwa sejumlah proyek pembangunan tidak dijalankan sesuai dengan ketentuan teknis maupun prosedur administratif yang diatur dalam regulasi resmi.
Beberapa regulasi yang seharusnya menjadi pedoman utama dalam pengelolaan Dana Desa antara lain:
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 25 Tahun 2023, tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2024.
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Dua kegiatan fisik yang kini menuai perhatian publik di Desa Sidomulyo di antaranya:
1. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Saluran Air Waduk Ngaglik
Panjang: 71 meter
Nilai anggaran: Rp 49.600.000
2. Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Semampir
Panjang: 81 meter
Nilai anggaran: Rp 77.500.000
Berdasarkan pantauan awal di lapangan, terdapat dugaan bahwa pelaksanaan kedua proyek tersebut tidak sepenuhnya mengikuti standar harga satuan dan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam petunjuk pelaksanaan dan teknis Dana Desa. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang menginginkan agar dana publik dikelola secara optimal dan terbuka.
Upaya klarifikasi telah dilakukan kepada pihak Pemerintah Desa Sidomulyo pada tanggal 23 April 2025, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun pernyataan resmi yang diberikan.
Sebagai langkah lanjutan, tim Radar Nasional telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Aparat Penegak Hukum (APH), serta Kejaksaan Negeri Lamongan guna menindaklanjuti dugaan ini dan melakukan penelusuran lebih mendalam sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga Desa Sidomulyo berharap agar seluruh proses pengelolaan Dana Desa dijalankan secara jujur, akuntabel, dan berlandaskan pada aturan yang ada, demi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan bersama.(RdN) bersambung