Kabupaten Jepara - Radar-nasional.net
Sekedar menginformasikan dan memberitahukan kepada warga masyarakat luas, khususnya di wilayah Kabupaten Jepara. Bagi siapa saja yang ingin membutuhkan bantuan hukum, atau untuk sekedar konsultasi dan pendampingan hukum sekarang tidak perlu cemas atau gelisah lagi.
Dan masyarakat tidak usah bingung dan bersusah payah untuk mencari jasa Konsultasi dan Pendampingan Hukum, karena sudah ada di Jepara, atau tepatnya berkantor di Jl. Pasar Lama Bugel RT 05 RW 02, Kecamatan Kedung Jepara, Jawa Tengah, 59463.
"Kami akan melayani anda sepenuh hati, Fiat justitia et pereat mundus."
Sedangkan jasa yang bisa kami bantu apa saja, dan berikut ini Out service yang tersedia diantaranya ;
1. Pendampingan Pidana
2. Pendampingan Perdata
3. Konsultasi Hukum
4. Contrak Perusahaan
5. Perbankan Syariah / Bank Central
6. Contrak Perusahaan
7. Pembuatan Jasa Dokumen Penting Perusahaan MOU
8. Draf Negosiasi Kontrak Perusahaan atau Bisnis
9. Narasumber Hukum
Dan atau lainnya yang bisa kami bantu, semua itu demi memberi pelayanan yang terbaik.
Sebagaimana hal itu disampaikan langsung oleh Adv. Vijar Pribowo, SH., MH., pada media, Senin (26/5/2025) pagi.
Lebih lanjut, untuk informasi lebih lengkap bisa langsung menghubungi Call For Law Firm V & P Associaties di 085 875 673 493, atau di (Vijarpribowo08@gmail.com)
Selain itu juga bisa datang langsung ke kantor kami yang berada di Jl. Pasar Lama Bugel, RT 05 RW 02, Kedung Jepara, terangnya.
(Yusron)