Kabupaten Jepara - Radar-nasional.net
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jepara Tentang Penetapan Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Penerima Bantuan Pemerintah Kegiatan Bantuan Benih Padi Tahun 2024. Dimana telah disebutkan desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, turut mendapatkan bantuan CPCL berupa benih Padi dari Dinas Pertanian Kabupaten Jepara.
"Adapun 2 (dua) Kelompok Tani yang tercatat telah mendapatkan bantuan di desa Kalipucang Wetan adalah Kelompok Tani Mukti 1, dan Tani Mukti 2, yang masing-masing menerima bantuan benih Padi sejumlah 250 Kg untuk Mukti 1 serta 225 Kg untuk Tani Mukti 2."
Sedangkan yang menerima bantuan benih Padi tersebut adalah Ketua Kelompok masing-masing yang bernama Mualimin (58) dari Tani Mukti 1, dan Karbi (67) kelompok Tani Mukti 2.
Dari informasi yang disampaikan oleh Petinggi Kalipucang Wetan, Suyud Maryanto menyampaikan memang benar ada 2 kelompok tani yang mendapatkan bantuan benih Padi pada tahun 2024, dari Dinas Pertanian Kabupaten Jepara. Katanya, Jumat (20/6/2025) siang.
"Sedangkan bantuan itu berupa benih Padi, berkaitan dengan jenis dan jumlahnya kurang tahu. Dan bantuan tersebut sudah dibagikan kepada anggota kelompok masing-masing," jelasnya Petinggi Kalipucang Wetan.
Di waktu berbeda, dari konfirmasi yang dilakukan kedua Ketua Kelompok Tani Mukti 1 dan 2 tidak bisa dihubungi, sampai kabar ini diunggah kedua orang yang bersangkutan belum memberikan tanggapannya.
(Yusron)