Kabupaten Jepara - Radar-nasional.net
Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten Jepara memiliki kewajiban untuk mempublikasikan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kegiatan yang melibatkan masyarakat luas, namun tidak semua kegiatan PMI harus dipublikasikan. Keputusan untuk mempublikasikan suatu kegiatan biasanya didasarkan pada tujuan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
"Kegiatan yang Perlu Dipublikasikan oleh PMI diantaranya Pelayanan Publik, seperti kegiatan penyediaan darah, pelayanan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan yang ditujukan untuk masyarakat luas. Selanjutnya informasi Kebencanaan seperti penanggulangan bencana, evakuasi, dan bantuan bagi korban bencana. Dan kegiatan yang diantaranya seperti program pelatihan, sosialisasi, dan kegiatan sukarela yang melibatkan partisipasi masyarakat, dan termasuk Bulan Dana PMI."
Dalam kegiatan kemanusiaan PMI kabupaten Jepara sering melakukan penggalangan yang biasa disebut dengan "Bulan Dana PMI", dan kegiatan terakhir dilakukan pada tahun 2024. Yang mana dalam kegiatan bulan dana PMI tersebut hingga bulan Juni 2025 pihak PMI kabupaten Jepara belum menyampaikan rilis hasil tersebut pada publik, sebagaimana itu diceritakan oleh Ahmad Ni'am (43) pada media, Selasa (24/6/2025) sore.
"Ni'am juga menegaskan kenapa PMI kabupaten Jepara tidak segera mempublikasikan dan menyampaikan pada media lokal, ada apa ini." Ucapnya.
Lanjutnya sedangkan bulan Mei sudah lewat, dan bukankah seharusnya akhir Mei pihak PMI kabupaten Jepara mempublikasikan hasil kegiatan bulan dana tersebut. Sebagai warga masyarakat Jepara apakah kita tidak boleh mengetahui, ayolah ini berkaitan dengan hajat orang banyak dan seharusnya lebih terbuka serta transparan karena di setiap tahun melakukan donasi lewat bulan dana PMI, terangnya Ni'am.
Sementara pihak PMI kabupaten Jepara, dari tanggapan yang disampaikan Sutejo mengatakan Monggo di pirsani di web nya PMI, katanya.
"Catatan : PMI kabupaten Jepara pernah menyampaikan Laporan keuangan tahun 2024 belum dapat di publish karena masih dalam proses audit KAP. Semoga akir april/awal mei sudah selesai. Diutarakan oleh Ketua PMI kabupaten Jepara pada tanggal 23 April 2025."
(Yusron)