Kabupaten Jepara - Radar-Nasional.net
Guna menyikapi maraknya praktik perjudian berbasis digital yang semakin meresahkan masyarakat, Komandan Kodim 0719/Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, SE., menghadiri sekaligus menandatangani Deklarasi Bersama Pemberantasan Judi Online dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala perangkat daerah Kabupaten Jepara, Rabu (25/6/2025).
Deklarasi ini merupakan bagian dari langkah nyata Pemkab Jepara dalam mewujudkan Jepara Mulus (Makmur, Unggul, Lestari dan Religius) dengan mengedepankan sinergitas lintas sektor untuk memerangi praktik judi online yang kini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga anak - anak dan remaja.
Dalam kegiatan tersebut, Dandim 0719/Jepara bersama Kapolres, Kejari, Ketua DPRD, Kepala Pengadilan Negeri, Bupati dan Wakil Bupati Jepara, para Kepala Dinas serta Camat se Kabupaten Jepara, bersama sama menandatangani secara simbolis piagam Deklarasi sebagai bentuk komitmen untuk memberantas judi online dari segala sisi-penegakan hukum, edukasi dan pencegahan.
Letkol Arm Khoirul Cahyadi, SE., dalam pernyataannya menegaskan bahwa TNI tidak akan tinggal diam terhadap ancaman moral dan sosial yang ditimbulkan oleh perjudian digital.
"Judi online adalah musuh bersama, ia merusak generasi muda, menghncurkan ekonomi rumah tangga, dan melemahkan moral masyarakat. Kodim 0719/Jepara akan mendukung penuh segala langkah penanganan."
Penandatanganan Deklarasi ini bukan sekedar simbolis, melainkan akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim terpadu, sosialisasi ke desa desa, serta kampanye digital dan edukasi publik. Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas judi online di lingkungannya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan komitmen bersama dan seruan untuk membangun kabupaten Jepara yang bebas dari perjudian, baik konvensional maupun digital. Komitmen bersama ini diharapkan mampu membendung laju penyebaran judi online dan menjadi langkah awal membangun masa depan Jepara yang lebih bermoral, sejahtera dan bermartabat.
(Yusron)
Narahubung : Kodim 0719/Jepara