Sertifikat tersebut diberikan dalam bentuk Surat Pencatatan Ciptaan yang diserahkan secara simbolis oleh Analis Pemanfaat IPTEK Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur, Endah Rimbawati kepada Kepala Desa Randupitu alias Sang Pencipta Inovasi, Mochammad Fuad di sela-sela acara Anugerah INOPAMA Kabupaten Pasuruan tahun 2025 di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (26/5/2025) lalu.
Fuad menjelaskan dibentuknya inovasi ini berawal dari keinginan kuat untuk menjadikan desa yang dipimpinnya kini zero waste atau bersih dari sampah.
Dimulai dari tahun 2017, warga di satu RW (rukun warga), khususnya para pemuda yang ia ajak untuk mengolah sampah menjadi sesuatu yang bernilai jual. Dari situlah lama kelamaan sampah-sampah rumah tangga di seluruh dusun di Desa Randupitu dikumpulkan untuk kemudian dikelola secara optimal.
"Sampai akhirnya di tahun 2024, apa yang kami perjuangkan membuahkan hasil. Selain kami meraih predikat sebagai Desa Zero Waste, alhamdulillah inovasi kami ini mendapat surat pencatatan ciptaan dari KemenkumHAM, sehingga legalitas kami dapatkan," kata Fuad saat ditemui di kantornya, Sabtu (28/6/2025).
Dalam satu hari, sampah rumah tangga dikumpulkan jadi satu dan dikelola di Dusun Babat, tepatnya pada satu tempat yang jauh dari permukiman warga dan dibangun di atas tanah bengkok milik desa.
Total ada sekitar 25 warga yang tergabung dalam Pemuda Peduli Sampah (PEMPES) yang diberdayakan untuk mengelola seluruh sampah, baik organik maupun non organik. Khusus organik dijadikan komposter dan dalam waktu dekat akan membuat rumah maggot. Sedangkan sampah plastik dikelola dan dijual ke salah satu perusahaan di wilayah Randupitu.
Kata Fuad, dalam sehari pihaknya dapat mengolah sampah plastik sebanyak 6 ton. Jumlah tersebut masih belum memenuhi permintaan perusahaan sampai 20 ton sampah plastik per satu hari.
"Kami kewalahan karena mesinnya cuma satu. Rencananya tahun ini melalui Dana Desa akan kami belikan satu lagi mesin pengolah sampah khusus plastik, jadi ada dua mesin," imbuhnya.
Ke depan, inovasi yang Fuad ciptakan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi problematika tumpukan sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
"Kalau bisa tidak buang sampah ke TPA, tapi habis di desa seperti apa yang telah kami lakukan selama ini," pungkasnya. (emil)