Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Pemerintah Daerah Penyalur Dana Desa Tercepat Tahun 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia*

Rabu, 30 Juli 2025 | Juli 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-31T02:57:43Z


*Radar Nasional - Malang* : Sebuah penghargaan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Malang dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan predikat Penghargaan Kategori Pemerintah Daerah Penyalur Dana Desa Tercepat Tahun 2025 yang ditanda tangani Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna, 15 Juli kemarin. Penghargaan itu diberikan dengan pertimbangan sebagai Pemerintah Daerah tercepat yang menyalurkan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 kepada Desa Purwosekar Kecamatan Tajinan, di tanggal 13 Januari 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa dalam percepatan proses administrasi, ketepatan waktu, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam penyaluran dana desa ke seluruh 378 desa di Kabupaten Malang.

”Penghargaan Kategori Pemerintah Daerah Penyalur Dana Desa Tercepat Tahun 2025 itu sekaligus secara Nasional tercepat ketiga dibawah Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan. Kabupaten Malang juga dinilai sebagai Pemda pertama yang desanya menyalurkan BLT yaitu Desa Purwosekar menyalurkan BLT tahun 2025 di tanggal 13 januari 2025. Serta, Pemda pertama yang menyelesaiakan pembayaran dana desa tahap I untuk 378 desa yaitu pada tgl 28 April 2025,” jelas Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Dr. Yetty Nurhayati, S.Sos., S.H., M.Hum.

Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati Malang menegaskan Alokasi APBN untuk desa yang diwujudkan dalam Dana Desa menjadi penyangga bagi pelaksanaan pembangunan desa. Pasalnya, pentingnya dana ini memunculkan kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyalurkannya hingga ke desa secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.

”Dalam penyaluran tersebut, Kabupaten Malang kembali memperoleh penghargaan sebagai daerah tercepat dalam mencairkan dana desa. Prestasi tersebut membuktikan kinerja dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Malang, KPPN Malang dan desa penerima,” akunya.

Sementara itu, Bupati Malang yang juga didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto menambahkan Pemerintah Kabupaten Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan desa dengan meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Penyaluran Dana Desa Tercepat Tahun 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui KPPN Malang. Capaian ini juga mencerminkan koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan pemerintah desa. Beliau menyebut, Dana Desa yang diterima Kabupaten Malang Tahun 2025 sebesar Rp 460.060.995.000 dan telah tersalurkan pada Tahap 1 sebesar 276.036.597.000 dan saat ini telah berproses penyaluran Tahap 2 sebesar 54.578.397.600 sehingga total penyaluran mencapai 330.614.994.000 (71,86%)

Diakuinya, Dana Desa Tahun 2025 difokuskan untuk mendukung percepatan penurunan kemiskinan ekstren melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim,peningkatan promosi dan penyediaan pelayanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting. Berdasarkan Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2025 termasuk di dalamnya adalah penggunaan Dana Desa 20% untuk ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan program sektor prioritas lainnya sesuai kewenangan desa.

“Kami berkomitmen untuk terus memastikan dana desa tersalur secara cepat, tepat, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat desa, terutama dalam mendukung ketahanan pangan, peningkatan ekonomi, dan pelayanan dasar masyarakat. Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Malang diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mendorong tata kelola dana desa yang efisien dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkas Bupati Malang. *(prokopim/fun)*
×
Berita Terbaru Update