Sejak dimulai gelar pasukan di Mapolres Senin (14/7), personel langsung turun di tempat-tempat yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas. Selain petugas, operasi tersebut juga menggunakan sistem tilang elektronik melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Satlantas mulai menyisir jalan-jalan protokol Bojonegoro kemarin (15/7) mulai Jalan MH Thamrin dan Jalan Veteran, dan langsung menindak pelanggar lalu lintas. “Untuk ETLE kita masih mobile (mobil incar), kita belum punya yang statis (kamera pengawas),” terang Kepala Unit (Kanit) Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Riki Amirudin.
Sementara itu, operasi yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli mendatang bakal menyasar 7 pelanggaran prioritas, untuk dilakukan penindakan. “Merupakan pelanggaran kasat mata dan menyebabkan kecelakaan fatal,” imbuhnya.
Kapolres Bojonegoro mengingatkan anggota agar tidak melakukan praktik transaksional atau pungutan liar (pungli) selama operasi patuh semeru 2025 digelar. “Seluruh personel yang terlibat untuk menghindari segala bentuk praktik transaksional demi menjaga integritas institusi,” tegas AKBP Afrian Satya Permadi.
Lulusan Akpol 2006 itu menjelaskan, operasi yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli mendatang bakal menyasar tujuh pelanggaran prioritas. Tujuh pelanggaran prioritas itu, lanjut dia, pengendara di bawah umur; berboncengan lebih dari satu orang; menggunakan ponsel saat mengemudi; tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman; mengemudi dalam pengaruh alkohol; melebihi batas kecepatan; dan melawan arus.
Fokus operasi ialah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal,” jelas Polisi asal Medan ini.
Menurutnya, ketujuh pelanggaran tersebut, merupakan pelanggaran kasat mata untuk menekan angka kecelakaan.
Bapak tiga anak itu menegaskan, operasi akan mengedepankan pendekatan premitif dengan bobot 25 persen, preventif 25 persen, dan represif 50 persen, dengan dukungan teknologi penegakan hukum berbasis ETLE. (Vin)