Kabupaten Jepara - Radar-Nasional.net
Pemerintah Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara pada tahun 2025 mendapatkan 21 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang akan diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau keluarga tidak mampu. Bantuan RTLH itu pemberian dari Pemerintah Provinsi dan Kementerian PUPR.
21 unit bantuan RTLH tersebut dibagi menjadi 2 (dua), yaitu 10 titik dari Bantuan Keuangan Pemerintah Desa Rumah Tidak Layak Huni (Bankeupemdes RTLH) dari Provinsi Jawa Tengah, dan 11 titik dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang biasa dikenal dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari Pemerintah Pusat.
Sedangkan besaran bantuan tersebut sama sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) dan untuk rincian penggunaannya dapat bervariasi dari tahun ke tahun dan wilayah ke wilayah. Tujuan dari bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak. Minggu (14/9/2025).
Sebagaimana hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Desa Troso, Abdul Basyir ketika dihubungi awak media.
"Ya, memang Desa Troso mendapatkan bantuan RTLH sebanyak 21 titik di tahun 2025 ini, bantuan itu dari Kementrian PUPR ada 11, dan dari Provinsi Jawa Tengah ada 10 titik," ujarnya Basyir.
Sementara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kabupaten Jepara, melalui Kepala Bidang Perumahan, menjelaskan bahwa Desa Troso mendapatkan 10 unit dari Bankeupemdes RTLH (Provinsi), dan 11unit dari BSPS (pusat).
"Untuk yang BSPS proses verifikasi, sedangkan yang Bankeupemdes RTLH, minggu kemarin sudah ada 6 unit diproses pembangunannya, dan 4 rencana di bulan ini direalisasikan. Kemudian untuk besarannya bantuan tersebut adalah 20 jta, dan biasanya dari 20 jt selain untuk material bangunan juga didalamnya ada upah tukang," terangnya Aditya Hendrayana.
Seorang penerima, dan sebut saja ZA, (45), warga desa setempat yang menceritakan tentang pengalaman yang dialami setelah menerima bantuan RTLH.
"Alhamdulillah, kami adalah salah satu penerima bantuan RTLH dari provinsi, dan bantuan yang diterima berupa material dan upah tukang. Akan tetapi bantuan sebesar 20 juta itu pihak keluarga masih kekurangan banyak untuk mencarikan kekurangan supaya rumah bantuan tersebut bisa jadi, sehingga pihak keluarga kebingungan untuk meneruskan," katanya ZA.
Lebih jauh, sementara 20 juta yang diberikan itu tidak semua utuh dan kalau dihitung-hitung itu material yang kita terima senilai Rp. 15.102.000,- dan ditambah upah tukang sebesar Rp. 2.000.000,- , jadi bersih kami hanya menerima Rp. 17.102.000,- (Tujuh belas juta seratus dua ribu rupiah). Kemudian selebihnya dinyatakan untuk BOP dan pajak, pungkasnya.
(Yusron)