Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"Kejari Probolinggo dan Disdukcapil Gandeng Wujudkan Jaksa Peduli Anak dengan KIA"

Selasa, 16 September 2025 | September 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-17T00:06:12Z
KRAKSAAN – Radar-nasional.net Sebanyak 424 Kartu Identitas Anak (KIA) berhasil diterbitkan dan diserahkan kepada anak-anak warga Desa Pesisir Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo dalam rangka pelaksanaan program “Jaksa Peduli Anak”.

Penyerahan KIA dilakukan secara simbolis pada Selasa (16/9/2025) di aula Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris, Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam, Kepala Desa Pesisir Moh. Rofi’i serta sejumlah perwakilan masyarakat Desa Pesisir.

Program jemput bola penerbitan KIA ini mendapatkan sambutan luar biasa dari warga. Dari target awal hanya 200 KIA, jumlah yang berhasil diterbitkan mencapai 424 keping, lebih dari dua kali lipat target awal.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris menyampaikan terima kasih kepada Kajari Kabupaten Probolinggo dan jajarannya yang telah memfasilitasi pelayanan KIA bagi anak-anak warga Desa Pesisir Kecamatan Sumberasih sehingga mendapatkan respon yang antusias dari pemerintah desa dan masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi atas peran aktif dari jajaran Kejari Kabupaten Probolinggo dalam memfasilitasi penerbitan KIA melalui program Jaksa Peduli Anak. Hal ini terlihat dari banyaknya penerbitan KIA 424 keping dari target jemput bola di Desa Pesisir yang hanya 200 keping KIA,” ujarnya.

Menurut Munaris, tahun 2025 target penerbitan KIA di Kabupaten Probolinggo sebesar 60% dari jumlah anak-anak usia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari. Sampai bulan September, Disdukcapil Kabupaten Probolinggo baru mencapai 40% dari target sehingga membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo dan jajarannya. Karena dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri ini tentu sangat berpengaruh terhadap pencapaian target kami, khususnya penerbitan KIA,” jelasnya.

Sementara Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam mengatakan kegiatan ini merupakan program Jaksa Peduli Anak yang salah satu kegiatannya adalah pendampingan dan kolaborasi dengan Disdukcapil dalam percepatan peningkatan pelayanan KIA.
“Hal ini sebagai tindaklanjut dari MoU antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dengan Disdukcapil Kabupaten Probolinggo yang telah ditandatangani pada tanggal 6 Agustus 2025 lalu,” katanya.
Kajari mengingatkan pentingnya dokumen kependudukan untuk perlindungan hukum karena menjadi bukti otentik identitas dan status hukum seseorang, dasar untuk mengakses hak dan layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan serta melindungi anak dari eksploitasi dan penyalahgunaan,” terangnya.

Selain program Jaksa Peduli Anak terang Kajari, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo juga mempunyai beberapa program lainnya diantaranya Jaksa Peduli Disabilitas dan Jaksa Peduli Alam.

“Kami berpesan kepada Kepala Desa Pesisir agar menginformasikan kepada desa-desa lainnya agar meningkatkan kepeduliannya terhadap dokumen kependudukan, khususnya KIA sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi anak-anak yang tidak mempunyai dokumen kependudukan,” tegasnya.

Sedangkan Kepala Desa Pesisir Moh. Rofi’i mengucapkan terima kasih kepada Kajari Kabupaten Probolinggo dan Disdukcapil yang telah berkolaborasi dalam pelayanan KIA. Dengan demikian hampir semua anak-anak di Desa Pesisir sudah mempunyai KIA tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi dan lain-lain.

“Pelayanan ini diberikan dengan sistem jemput bola dan gratis. Saat ini KIA sudah digunakan sebagai persyaratan akses kesehatan di puskesmas dan untuk pendaftaran sekolah,”.

Dengan capaian yang melampaui target dan tingginya antusiasme warga, kolaborasi antara Kejari dan Disdukcapil diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan bagi anak-anak. (Mis/wan)
×
Berita Terbaru Update