Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Malang Ajak Warganya ikut Perbaiki Jalan, ke Mana Anggaran Pemkab? Dan Berani Usul Anggaran Rp5,1 Triliun Buat 2025

Rabu, 08 Januari 2025 | Januari 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-08T16:26:16Z


Malang. radar-nasional.net Bupati Malang, M Sanusi disorot publik usai mengajak warga dan pengusaha membantu memperbaiki jalan di wilayah kekuasaannya. Seruan itu disampaikan, setelah viral adanya tukang bakso di Batam yang membangun jalan di kampung halamannya di Malang.
Dia membangun jalan di Dusun Segelan Sidomulyo, Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, itu karena sudah lama rusak parah. Aksi tukang bakso tersebut sudah berlangsung lima tahun.

Dia bahkan ikut membangun Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di kampungnya. Biaya yang digelontorkan untuk membangun jalan bahkan sampai Rp1,7 miliar.
Melihat apa yang dilakukan salah satu warganya, M Sanusi justru mengajak para pengusaha untuk membantu pemerintah dalam membangun infrastruktur tersebut. Hal ini diungkapkannya saat berada di Kecamatan Gondanglegi.

“Jadi bagi masyarakat maupun pengusaha yang memiliki kelebihan dan kemampuan finansial, diharapkan dapat memberikan sebagian sebagai bentuk CSR (Corporate Social Responsibility),” tuturnya pada Rabu, 1 Januari 2025.

Anggaran Pemkab Malang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah merancang anggaran belanja untuk tahun 2025. Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, terungkap adanya peningkatan alokasi belanja daerah.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 tercatat Rp4,73 triliun, sedangkan untuk 2025 diproyeksikan menjadi Rp5,1 triliun. Artinya, ada kenaikan sekitar Rp370 miliar.

M Sanusi menyampaikan, belanja daerah pada 2025 diprioritaskan untuk urusan pemerintahan. Di antaranya urusan wajib, baik terkait pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan maupun di luar pelayanan dasar.

Kemudian sinkronisasi dengan kebijakan serta prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur.

"Belanja daerah juga termasuk anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan kinerja terukur dalam rangka meningkatkan kinerja PNS,” ucapnya.

APBD 2024 Kabupaten Malang dilaporkan hanya mampu membayar TPP bagi PNS. Sedangkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum bisa dianggarkan. Sehingga, perhitungan untuk TPP pun masih belum ditentukan.

Akan tetapi, gaji dan tunjangan lain untuk PPPK yang akan diangkat dari pegawai non-ASN sudah dipersiapkan pada anggaran belanja tersebut.

Kami juga mengoptimalkan pemanfaatan belanja untuk penyelenggaraan bantuan hibah dan bantuan sosial sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap M Sanusi.

Bantuan tersebut bermacam-macam. Pada 2024 misalnya, sekitar Rp78 miliar digelontorkan untuk insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap (PTK-TT).

Menurut data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serapan belanja daerah di Kabupaten Malang hingga Juni lalu masih 28,12 persen. Dengan target anggaran belanja Rp4,73 triliun, realisasinya berkisar Rp1,33 triliun. (Vin)
×
Berita Terbaru Update