Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Butuh Perhatian Pemerintah, Pasar Lama Desa Karangaji Dikeluhkan Warga, Kades Beri Penjelasan

Jumat, 23 Mei 2025 | Mei 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-23T12:40:24Z








Kabupaten Jepara - Radar-nasional.net

Keberadaan pasar ikan atau pasar tambahan milik desa Karangaji, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan warga, dimana di jam jam tertentu situasi depan pasar tersebut sangat mengganggu para pengguna jalan, karena jalan di depan pasar itu menyempit dipenuhi para pedagang pasar yang ada di samping kanan dan kiri bahu jalan. Kemacetan dan kesemrawutan akan bertambah parah bilamana menjelang pukul : 06.00 Wib pagi, yang mana di jam tersebut para pekerja buruh pabrik mulai melintas. Situasi jalan semakin menyempit dikarena para pedagang yang tidak memiliki lapak memaksa berjualan di kanan dan kiri bahu jalan.


"Sebagaimana itu diutarakan oleh MD (51) pada media, Kamis (22/5/2025) pagi."



Dari penuturannya kalau keberadaan pasar lama desa Karangaji tersebut sangat menghambat para pengguna jalan yang melintasi.
Dan kenapa pasar lama belum dipindah, bukankah sudah ada penggantinya. Seharusnya pihak desa setempat segera merelokasi ke pasar baru yang lebih layak dan tidak mengganggu lalu lintas, tambahnya MD. 


Lebih lanjut, adanya pasar lama desa Karangaji itu sangat mengganggu dan selalu bikin kemacetan, apa lagi pas jam anak - anak pabrik berangkat. Tolong pada pihak pihak terkait untuk segera ditertibkan dan kami warga sangat setuju kalau pasar lama itu segera di pindahkan ke tempat yang sudah disediakan, ujar MD. 


"Seharusnya bangunan pasar desa karangaji sudah direlokasi sejak awal dimulainya pekerjaan normalisasi SWD 2, dari BBWS," tuturnya Dwi P Direksi Lapangan, ketika dikonfirmasi. 


Kadis Peridag Zamroni menyampaikan berkaitan dengan keberadaan pasar desa karangaji, bukan kewenangan kami. Berkaitan dengan penertibannya bisa dikoordinasikan dengan Kecamatan setempat, katanya. 


Sementara Kadishub Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan mengatakan terkait juru parkir atau lahan parkir di pasar desa karangaji tersebut tidak masuk retribusi Dishub, mungkin itu pengelolaan langsung dari pasar atau desa setempat. Dan baju juru parkir yang dikenakan tersebut bukan dari dishub juga, karena jenis seperti itu bisa dibeli bebas, terangnya. 



Petinggi / Kepala Desa Karangaji, Abdillah Fadlo menjelaskan memang para pedagang di pasar lama belum mau direlokasi, dan mereka punya alasan sehingga belum bersedia dipindahkan. Berikut alasan para pedagang bersedia pindah ke lokasi baru bilamana ; 
 
1. Tempat yang baru sudah tersedia sarana prasana penunjang seperti listrik , sarana kebersihan MCK, Air dll
2. Kepastian lahan untuk pembangunan pasar baru desa karangaji yang masih dalam proses dinas terkait. 

Sedangkan untuk pembangunan imbas penataan tanggul hasil rembuk bersama Pemkab, lalu dicarikan solusi oleh Pemkab sehingga muncul pembangunan lewat src bank BPD, dan untuk anggaran Desa tidak tahu. Sedangkan untuk anggaran melengkapi saran prasarana akan dianggarkan perubahan tahun ini, lalu untuk parkir nanti d rembuk," paparnya Kades. 
(Yusron)
×
Berita Terbaru Update