Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dampak Abrasi Bondo Jepara, Kemana harus Menuntut Ganti Rugi Lahan, sedangkan keberadaan Pemerintah dipertanyakan.

Sabtu, 31 Mei 2025 | Mei 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-31T10:18:32Z






Kabupaten Jepara - Radar-nasional.net

Akibat adanya faktor kelalaian dari pembangunan PLTU TJB Tanjung Jati B, yang berlokasi di Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, sehingga memicu secara lambat laun yang mengakibatkan dugaan timbulnya abrasi di desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Kemudian atas pembangunan tersebut telah menimbulkan dampak kerugian pada beberapa warga masyarakat, baik secara matriel maupun kerugian lainnya yang ditimbulkan akibat dampak abrasi secara langsung. Dan atas kejadian abrasi itu telah mengakibatkan kerugian hingga mencapai ratusan miliar, serta menghilangkan lahan pertanian milik warga. Sedangkan luas area lahan pertanian yang terkikis atau hilang mencapai 1,8 hektare, hingga sampai detik ini area yang awalnya subur untuk bercocok tanam, kini area pertanian itu berubah menjadi laut dan bisa mengancam mata pencaharian milik warga.

"Selain itu dampak abrasi juga sangat membahayakan untuk kedepannya jika tidak segera disikapi atau secepatnya melakukan upaya upaya antisipasi, dan tidak menutup kemungkinan bisa mengancam keberlangsungan hidup warga masyarakat area terdekat."

Sebagaimana itu diceritakan oleh HS (53), Jumat (30/5/2025) sore.



Lalu pada siapa lagi warga mengaduh atas hilangnya puluhan hektare lahan sawah milik petani, dan dengan cara apa agar keluhannya mereka didengar dan diterima. "Apakah harus mengirim surat langsung pada Bpk. Presiden Republik Indonesia, cq Kementerian Pertanian, Kementerian BPN, dan Kementerian KKP." Tegasnya HS.


"Dari ke 5 (lima) orang yang terdampak abrasi itu diantaranya ;
1. Iskandar (55) dengan SHM nomor : 802, luas -+ 1.800.
2. Turmudhi (77), dengan SHM nomor : 2576, luas -+ 7000.
3. Paijan (66), dengan HM nomor : 001192 -+ 5000.
4. Musnadi (45), HM nomor : 001192 -+ 2000.
5. Purwanto (46), dengan HM C nomor P : 1958 -+ 2000 meter persegi," terangnya.


"Benar sekali sangat luas yang terdampak ada puluhan hektar lahan pertanian yang hilang berubah menjadi laut." Tambahnya Purwanto, Petinggi Desa Bondo.



Mbah Turmudhi, turut menyampaikan mergo lahan sawah ku 7000 meter persegi saiki ilang dadi segoro, PLTU kudu ganti rugi, lha wong sak durunge ono PLTU yo sawah ku iso ta tanduri. Sak iki upomo PLTU tutup mata, tutup telinga trus pie aku butuh urep, katanya.


Hal senada juga diutarakan oleh Musnadi yang mengharapkan agar lahan sawah yang tinggal di 30% (tiga puluh persen) saat ini, bisa di kelolanya dengan baik, meskipun dari segi hasil panen sekarang tidak bisa maksimal karena sudah banyak sawah milik ku yang hilang. Dan semoga pihak pihak - pihak terkait bisa lebih peduli pada kami para petani kecil, dengan harapan agar berdiri tegak lurus jangan sampai berpihak pada yang bermodal besar saja, tutupnya.
(Yusron)
×
Berita Terbaru Update