Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Desa Sekuro Gelar Musdessus, Ada Yang Beda dan ini ulasannya

Kamis, 15 Mei 2025 | Mei 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-15T11:59:21Z






Kabupaten Jepara - Radar-nasional.net

Pemerintah Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara mengadakan musyawarah desa khusus (Musdessus), kegiatan tersebut dalam rangka membentuk koperasi desa merah putih (KDMP). Acara diselenggarakan di Aula Kantor Desa Sekuro pada hari Kamis (15/5/2025) pagi.

Hadir langsung dalam Musdessus, diantaranya adalah jajaran Forkopincam, mulai dari Camat, Kapolsek, Ndanramil Mlonggo. Turut hadir pula pendamping Desa, BPD, Perangkat desa, serta beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat di desa Sekuro.


Di kesempatan itu Petinggi Sekuro Ali Shohib menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan intruksi presiden langsung yang dituangkan dalam Inpres nomor : 9 tahun 2025. Oleh karena itu kita wajib melaksanakan dan membentuk Kopdes, ucapnya.


Ali Shohib, juga menyampaikan harapannya agar pengurus yang sudah dipilih oleh anggota benar benar mempunyai pengetahuan luas tentang koperasi, profesional, amanah.  

Maka dari itu, saya mengundang hampir 200 orang perwakilan dari wilayah RT dan RW agar proses pemilihan diperoleh dan mendapatkan pengurus yang benar benar amanah, serta dipilih secara demokrasi, ungkapnya. 



Shohib menambahkan besar harapan agar seluruh masyarakat desa Sekuro bisa menjadi anggota. Kalau hari ini sudah ada 200 anggota yang terdaftar, maka saya pengen seluruh warga desa ikut serta sebagai anggota koperasi. Dan Musdesus ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD, H. Fatkul Sugiyatmoko. 

"Sedangkan dalam pemilihan telah menyepakati sebagai ketua terpilih adalah Maftukin, S.Pd.M.Pd sebagai ketua, dari 7 calon yang ada. Mereka adalah H.Fatakun, S.Ag (Pemilik bus PO Putra Limas), Deni Purdana, ST., pemilik CV Sakura Permai, H. Suwandi (Yoga), Faris (Karangtaruna), Halimi perwakilan dari (RT), dan saudari Elga perwakilan (Perempuan)". 

Kemudian untuk jajaran pengawas di pegang oleh Petinggi Sekuro, Unsur BPD Bambang, dan unsur Perempuan, Kusmiyatun. 
Dengan kesepakatan untuk simpanan pokok Rp 100 ribu, dan simpanan wajib Rp 20 ribu, terangnya. 


Sementara menurut Camat yang diwakili oleh Sekcam Mlonggo Mujoko memaparkan tentang juklak dan juknis dalam pembentukan dan regulasi koperasi desa merah putih, ucapnya.

Camat menambahkan, bahwa Musdes di desa Sekuro, kecamatan Mlonggo ini telah diikuti dan dihadiri oleh banyak orang. Mudah mudah semangat pembentukan koperasi merah putih ini menjadi kan koperasi ini kedepannya bisa berhasil melaksanakan program kerja yang baik, dan menghasilkan kepengurusan yang amanah. Karena itu adalah kunci awalnya Amanah, tutupnya. 
(Yusron)
×
Berita Terbaru Update