Kabupaten Jepara - Radar-Nasional.net
Setelah merasa kehilangan sebuah tas yang berisi dokumen, barang berharga, dan surat-surat penting lainnya, akhirnya Kepala Desa Kedungmalang membuat permohonan surat kehilangan ke Bank Jateng Cabang Jepara. Laporan yang diajukan ke Bank tersebut tercatat pada tanggal 4 September 2025, dan singkat cerita usai membuat permohonan surat kehilangan itu yang bersangkutan dalam hal ini Mustafiyatun mendapatkan titik terang setelah mendapat petunjuk adanya transaksi ke antar bank.
"Dalam transaksi yang tercatat pada tanggal 1 September 2025, sekitar pukul : 19.57:13 WIB. Ada perpindahan sebuah transaksi sebesar Rp. 2.080.000,- (dua juta delapan puluh ribu rupiah), ATM Bank Jateng dengan nomor rekening 2068060497 (an : Mustafiyatun) telah ditransfer ke Bank BRI dengan nomor rekening 001601088385508 (an : Muhammad Fattah)."
Itulah yang diceritakan oleh Kepala Desa Kedungmalang, Mustafiyatun pada awak media. Rabu (24/9/2025).
Berdasarkan permohonan surat kehilangan dari Bank Jateng Cabang Jepara, bernomor : 01/PLY . 05/015/2025, tertanggal 4 September 2025.
"Dalam keterangan surat tersebut menjelaskan Mustafiyatun warga RT 03 RW 02, Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, telah mengaku kehilangan 1 (satu) Kartu ATM dan buku rekening dengan nomor rekening 2068060497, dan memintak surat kehilangan tersebut dari Bank Jateng."
Masih kata Kades Kedungmalang, dari hasil pencarian yang cukup lama dan koordinasi dengan beberapa pihak, akhirnya nama yang kita cari dalam transaksi ketemu.
"Ternyata, Muhammad Fattah adalah salah satu agen link BRI, di Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak," ujarnya Mustafiyatun.
Sementara Muhammad Fattah selaku pemilik toko / agen berlink mengutarakan dan membenarkan adanya transaksi yang dimaksud, dan pihaknya sangat kooperatif ketika dihubungi.
"Ia juga menyampaikan, kalau pada tanggal 1-9-2025, pukul : 19.57:13 WIB memang benar ada transaksi senilai Rp 2.080.000,-. Namun pihaknya tidak mengetahui persis siapa-siapa orang yang melakukan bertransaksi pada saat itu. Dan maaf sekali lagi tidak tau, karena transaksi sudah lama. Karena saya agen, tidak tau orangnya satu-persatu," tuturnya.
Lanjutnya, Maaf dereng saget (maaf belum bisa),
Keranten (karena) kejadian pun lebih dari satu Minggu, Kedah (harus) ambil memory dulu, dan cek Ten leptop.
Engkang saget keponakan Niki dereng sempat (yang bisa keponakan ini belum ada waktu), terangnya.
"Kesimpulannya, pencarian dari sumber tiga CCTV. Muhammad Fattah mengatakan maaf ternyata yang bisa terbaca itu sampai tanggal : 16/9 , secara otomatis untuk tanggal : 1/9 sudah kehapus, dan itu dari 3 (tiga) camera begitu semua," tutupnya.
(Yusron)