Kabupaten Jepara - Radar-nasional.net
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjalankan program yang bernama "Gerakan Bulan Sedekah". Kegiatan penggalangan tersebut dilakukan di wilayah kecamatan Jepara, dengan target sasaran adalah Agniya' / Masyarakat yang mampu dan bersifat sukarela.
"Dari hasil Gerakan Bulan Sedekah itu diperuntukkan fakir miskin", itulah bunyi dari salah satu kupon Baznas Kabupaten Jepara, dengan nomor : 046220.
Namun dalam program gerakan bulan sedekah yang diadakan Baznas tersebut diduga tidak sesuai dengan bunyi yang disampaikan oleh kupon, hal itu berawal dari beredarnya informasi yang diterima kalau program gerakan bulan sedekah di wilayah Kelurahan, Kecamatan Jepara, juga menyasar pada penerima bantuan sosial.
Dari pengakuan seorang warga, yang enggan disebutkan namanya (45), Ia mengatakan Aku ntok iku (kupon) tanggal 24 Februari 2025, di wilayah kota Jepara, ucapny.
Lantutnya Dia, "kupon baznas itu dititipkan melalui RT, lalu diteruskan ke warga - warga dan terutama ditujukan pada penerima bantuan sosial", terangnya.
Tanggapan Pihak Kelurahan Di Wilayah Jepara Kota
Menurut seorang Kepala Kelurahan Karangkebagusan menyampaikan kalau penggalangan gerakan bulan sedekah Baznas di wilayah saya itu ditarget, dan disisi lain baznas ada program kotak dan kupon. Yang mana dikedua program baznas di kelurahan tersebut diberi target Rp 10 juta untuk gerakan bulan sedekah, lalu untuk kotak sedapatnya.
Sebenarnya sangat memberatkan jika sistem kupon dari baznas itu diberi target, seharusnya hanya dititipkan saja tidak beri target. Sementara program Baznas dan PMI di kelurahan itu hampir sama, karena keduanya diberi target dengan besaran yang sama juga, ungkapnya.
"Masih kata Kepala Kelurahan, tapi untuk Baznas agak berbeda dalam realisasinya, karena di baznas ada program yang langsung nyasar ke warga masyarakat di kelurahan. Salah satu programnya itu dari kotak baznas kembali warga masyarakat setempat, sedangkan untuk kupon baznas itu dibagi menjadi dua, yang mana 50% hasil kotak juga kembali ke masyarakat melalui program di kelurahan, dan yang 50% dikelola baznas sendiri".
Untuk teknisnya biasanya kita titipkan ke RT RT setempat, kemudian ada sebagian yang diarahkan di bagian pelayanan, tapi tak ada paksaan dan bersifat bagi yang bersedia, terangnya
Sementara hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kelurahan Panggang, yang menyampaikan adanya target dari Baznas itu memang benar adanya. Tapi tidak paksaan secara sukarela yang bersedia untuk ikut sedekah Baznas, kalau di Kelurahan Panggang kita serahkan ke Ketua RT dan pelayanan di Kelurahan, seperti contohnya ; ijin keramaian, keterangan domisili, keterangan usaha, keterangan waris, tuturnya.
Lanjutnya, selama ini di kelurahan Panggang kita tidak pernah menarik atau menganjurkan penerima bantuan untuk ikut menyumbang kupon Sedekah Baznas maupun kupon bulan dana PMI.
"Sedangkan di kelurahan Panggang, Baznas ada program yang menyasar ke warga masyarakat langsung, seperti ;
1. Bantuan zakat produktif,
2. Bantuan warga yang sakit stroke,
3. 50% sedekah Baznas sudah kita tasyarufkan ke penerima bantuan, diantaranya fakir miskin, fi Sabilillah, anak disabilitas, bantuan sekolah, dan bantuan kursi roda bagi warga". Tegasnya.
Baznas Jepara Sampaikan Tanggapan Apa
Menyikapi adanya informasi tersebut Ketua Baznas Kabupaten Jepara, Ir. Sholih, MM., saat dihubungi belum beri tanggapan.
Sementara Wakil Ketua Baznas Kabupaten Jepara, Kusdiyanto juga belum beri jawaban ketika dikonfirmasi via WhatsApp hingga pada Senin (5/5/2025) pagi.
(Yusron)