Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Protes Kebijakan Sekolah PAUD di Jepara, Wali Murid Dipaksa Bayar 330 Ribu Untuk Study Tour

Kamis, 01 Mei 2025 | Mei 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-02T02:25:04Z




Kabupaten Jepara - Radar-nasional.net

Kegiatan study tour yang dilaksanakan oleh TK/PAUD Baitul Abidin, turut di Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Batealit, kabupaten Jepara, dianggap memberatkan sebagian orang tua atau wali murid. Kebijakan tersebut dinilai tidak ada toleransi, sehingga ada memprotes kebijakan sekolah yang mewajibkan pembayaran Rp330.000 untuk kegiatan wisata, dan informasinya bahkan siswa yang tidak berpartisipasi juga harus bayar.

Di sisi lain iuran "ikut atau bayar tetap" ini dinilai memberatkan di tengah tingginya tekanan ekonomi masyarakat, terlebih lagi bagi keluarga yang terkena dampak PHK dan kalangan ekonomi lemah.


"Informasi diketahui oleh Orang tua, saat pihak Sekolah mengeluarkan pemberitahuan melalui pesan WhatsApp yang mewajibkan seluruh siswa mengikuti wisata edukasi selepas ujian akhir semester ke Yogyakarta dengan tujuan Malioboro, Musium Dirgantara dan IBarbo. 

Dan biaya sebesar Rp330.000 harus dibayar paling lambat sebelum keberangkatan. Siswa yang tidak ikut tetap diharuskan membayar atau mencari pengganti untuk mengisi kursi bus yang kosong", bunyi chat dalam group tersebut. 


Alasan Protes Orang Tua 

- Secara Ekonomi : Sebagian wali murid mengaku terbebani karena harus berutang atau memotong anggaran kebutuhan pokok.  

Seorang wali murid yang merasa keberatan mengutarakan, "Suami saya baru kena PHK, tapi anak tetap harus bayar. Kalau tidak, dikatakan tidak mendukung program sekolah, " ujarnya W. 


Dari kegiatan study tour tersebut, wali murid merasakan kekhawatiran yang akan berdampak Psikologis pada anak-anak yang tidak ikut study tour dan dikhawatirkan merasa dikucilkan.  


Potensi dugaan yang Dilanggar
Permendikbud No. 8 Tahun 2022

• Kegiatan sekolah harus bersifat sukarela dan tidak boleh memaksa peserta didik membayar.  

Surat Edaran Kemendikbud

Larangan praktik pungutan wajib yang memberatkan masyarakat.  

Sampai saat ini belum ada Respons Dinas Pendidikan Jepara terkait viralnya berita ini.

Protes ini menyoroti kesenjangan antara kebijakan sekolah dan realitas ekonomi masyarakat yang berbeda. Orang tua mendesak penghapusan aturan yang bersifat pemaksaan.


Salah satu wali murid pun mengungkapkan, "Ada 2 anak saya sekolah di TK Paud Baitul Abidin mindahan Kidul Batealit Jepara, 1 yang masih berada di TK Tersebut, " tuturnya .

Ia menambahkan, "Pada tahun lalu saya sudah menyampaikan keberatan karena harus 2 anak yang ikut wisata, saya tetep bayar 2, dan saya sudah pernah menyampaikan ke pihak kepala sekolah yang sampai sekarang masih menjabat, " keluhnya.


"Tapi tanggapannya tidak ada toleransi jika tidak ikut tetap membayar atau cari ganti orang lain dan sampe sekarang masih seperti itu, " jelasnya.


Sementara itu, awak media mengkonfirmasi Miftahur Rohmah selaku kepala sekolah TK/Paud Baitul Abidin yang mengatakan, "Soalnya ini sebenarnya banyak yg pengen ikut mas, tp gk kebagian jok karena saya hanya ambil 2 armada. Memang yg keberatan tdk bisa ikut kami suruh cari ganti / kami carikan yg mau ngisi tentang masalah kursi. Kami suruh koordinasi antara yg punya kursi dan yg ganti. Karena memang banyak yg ingin pergi berdua sama suami ada jg yg pengen duduk sendiri2 gitu mas, " ujarnya, Kamis (1/5).


Ia menambahkan, "Klo wajib kan ikut gak ikut bayar njih mas, tapi yg kami terapkan adalah mencari ganti supaya kursinya ada yang nempati gitu mas, " imbuhnya.


Lebih lanjut, Rohmah, "Begini mas, artinya cari ganti itu siapa kira2 yg mau ikut, dan ternyata di list kami lbh dr kursi yg ada ini mas, kayaknya tdk memberatkan jg menurut saya, " pungkasnya.
(Yusron) 

Narahubung : W/WM.
×
Berita Terbaru Update