Probolinggo - Radar-nasional.net – Pemerintah Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, secara resmi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sabtu Malam (24/5/2025), bertempat di Balai Desa Bulu. Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari program prioritas Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menargetkan terbentuknya koperasi desa di seluruh wilayah tanah air guna memperkuat perekonomian masyarakat berbasis potensi desa.
Hadir dalam kegiatan malam ini, antara lain, Camat Kraksaan Puja Kurniawan Polsek dan Koramil Kraksaan, Kepala Desa Bulu Dimas Eko Romadhoni beserta perangkat, ketua Tim Penggerak PKK, kader, ketua BPD beserta anggota, karang taruna ,pendamping kecamatan, pendamping lokal Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga desa Bulu
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bulu Dimas, pembentukan resmi Koperasi Merah Putih, yang menjadi respons langsung atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi desa.
Menurut Dimas, hadirnya koperasi ini dilandasi keresahan banyak warga desa yang terlilit pinjaman berbunga tinggi. Ia mencontohkan bagaimana pinjaman Rp2 juta di bank dalam setahun bisa membengkak hingga Rp5 juta karena sistem cicilan mingguan.
Dimas menambahkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh warga desa. Pemerintah Desa Bulu menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi bagian dari gerakan nasional pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa Bulu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat." Tegasnya .
Sementara itu, Camat Kraksaan Puja Kurniawan menekankan bahwa pembentukan koperasi ini harus selesai sebelum 31 Mei 2025, sesuai batas waktu dari Kementerian Dalam Negeri.
“Koperasi ini harus jadi, karena ini program nasional. Nantinya, koperasi ini tidak hanya menopang perekonomian desa, tetapi juga akan dilatih dan didampingi langsung oleh OPD terkait,” ujar Puja.
Puja juga menjelaskan, koperasi ini berbeda dengan BUMDes karena bersifat lebih terbuka dan beranggotakan seluruh warga. Koperasi Merah Putih akan didaftarkan secara resmi dan mendapat pengesahan badan hukum, termasuk pelatihan pengelolaan digital.
Dalam forum yang berlangsung hingga larut malam itu, dibentuk pula struktur awal kepengurusan, dan disepakati bahwa koperasi ini akan menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok sekaligus wadah ekonomi produktif masyarakat Desa Bulu.
“Koperasi ini adalah milik warga. Kita mulai dari sini untuk membawa nama Desa Bulu harum di tengah geliat ekonomi nasional,” pungkas Dimas Eko Romadhoni. (MIS)