Kabupaten Jepara - Radar-nasional.net
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyalurkan bantuan sosial berupa 10 unit bedah rumah kepada warga masyarakat di wilayah kecamatan Kedung, kabupaten Jepara, bantuan sosial tersebut senilai Rp. 40 juta sampai maksimal Rp. 50 juta, per penerima.
"Dari informasi yang diterima bantuan sosial berupa bedah rumah itu diberikan sebagai konpensasi dampak dari normalisasi Sungai Wulan 2, atau BBWS, yang disinyalir paling berdampak adalah warga desa Kedungmalang, Karangaji dan desa Tedunan".
Menurut Kades Tedunan Zafii ketika dihubungi media telah membenarkan kabar tersebut, Selasa (13/5/2025) pagi.
"Ya benar, seorang warga bernama Karpono RT 02 RW 04 desa Tedunan memang mendapatkan bantuan tersebut, senilai Rp. 40 juta dan sudah selesai dikerjakan. Semua pengerjaannya dikerjakan dengan sistem swadaya serta ada ketua pelaksana kegiatan yang berbentuk kelompok, dan pihak desa hanya bantu pengawasan. Kalau tidak salah namanya Haris warga desa kedungmalang yang ditunjukkan sebagai ketua koordinator penerima bantuan sosial", terangnya.
Lanjutnya, selain warga tedunan juga ada warga desa Karangaji dan kedungmalang dapat bantuan tersebut, untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan pada kedua Kelapa desa masing-masing, imbaunya.
Hal senada juga dibenarkan oleh Kades Kedungmalang Mustafiyatun, memang ada bantuan sosial berupa rumah pada warga kami. Perihal besar bantuannya kurang tahu, tapi semua sudah selesaikan dikerjakan dan hari ini bangunan sudah di tempati, katanya.
"Kades Kedungmalang juga mengatakan untuk lebih jauh bisa dikroscek langsung ke penerima bantuan, seingat saya itu kalau gak 5 ya 6 penerima di desa Kedungmalang", ungkapnya.
Sementara dari pengakuan Ketua pelaksana bantuan sosial berupa rumah, Haris menyampaikan ya kemarin tahun 2024 dapat bantuan 10 orang, paparnya.
Dari data yang didapat media, masing-masing penerima itu terdiri dari ;
1. Ashan, RT 10/03 Karangaji Rp 40juta.
2. Karpono, RT 02/04 Tedunan Rp. 40 juta. (Diawal tidak ada dan di perubahan ada) .
3. Agus Arsyad Muhtadi, RT 19/05 Karangaji. Rp 40 juta.
4. Ahmad Khabibur Riskha, RT 01/03 desa Kedungmalang. Rp 40 juta.
5.Abdul Wahid RT 05/03, Kedungmalang, Rp. 40 juta.
6. Yahlupi 05/03 Kedungmalang, Rp 40 juta.
7. Ali Roni, RT 05/03 Kedungmalang, Rp 40 juta.
8. Sunarto, RT 03/03 desa Kedungmalang, Rp 40 juta.
9. Richie Aries 03/03 Kedungmalang, Rp 40 juta.
10. (Untuk nomor sepuluh belum bisa dijelaskan dan dari hasil penelusuran tak ditemukan).
(Yusron)