Kabupaten Jepara - Radar-nasional.net
2 (dua) Ketua Kelompok Tani, yaitu Ngopeni 1 dan 2 di desa Ujung Pandan, Kecamatan Welahan, Jepara, enggan memberikan tanggapan apa pun ketika dihubungi oleh Awak Media, sehingga ada kesan kedua Ketua kelompok tersebut lebih memilih diam dan enggan berkomentar alias memilih untuk membisu saat dikonfirmasi.
"Hal itu menimbulkan pertanyaan besar dan muncul spekulasi tentang kabar dugaan penyelewengan, atau menyalahgunakan bantuan untuk kepentingan pribadi itu benar adanya."
Kejadian berawal saat kedua Ketua kelompok tani, Ngopeni 1 diketuai oleh AS (52) dan Ngopeni 2, Ketuanya T (56) masing-masing telah menerima bantuan Benih Padi pada bulan April 2024 lalu. Yang mana bantuan untuk kedua kelompok tani tersebut sejumlah 800 Kg, dan 450 Kg, dengan total 1.250 Kg. Kemudian sejumlah itu di tempatkan atau dititipkan di Gudang Selep, milik (Gapoktan) yang beralamat di RT 1 RW 1, desa Ujung Pandan. Lalu tidak berselang lama kemudian diselap oleh oknum Ketua BPD Ujungpandan, dan sebut saja SH (45), setelah menjadi beras kemudian dijualnya.
"Dari informasi yang didapat yang mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jepara Tentang Penetapan Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Penerima Bantuan Pemerintah Kegiatan Bantuan Benih Padi Tahun 2024. Dimana desa Ujung Pandan tercatat ada 2 kelompok tani yang menerima bantuan CPCL;
1. Kelompok Tani Ngopeni 1 diterima oleh AS, menerima sebanyak 800 Kg benih padi dengan jumlah penerima 35 orang anggota.
2. Kelompok Tani Ngopeni 2 diterima oleh T, menerima 450 Kg benih padi dengan target penerima 15 orang anggota. Dan masing-masing tercatat diserahkan pada bulan April tahun 2024."
Sedangkan menurut NT (41) seorang warga setempat mengatakan secara langsung memang saya tidak tahu tentang kabar bantuan benih padi itu, setelah ramai saya baru mengetahui kalau ada bantuan tersebut. Selain itu juga baru mendengar kalau benih padi tersebut dijual oleh Ketua BPD Ujung Pandan, katanya.
NT juga menyampaikan kalau kabar itu benar tentu kasihan bagi anggota kelompok tani lainnya, seharusnya mendapatkan bantuan benih padi ternyata disalah gunakan oleh oknum yang mementingkan pribadi atau kepentingan segelintir orang, ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi Petinggi desa Ujung Pandan, Hamdan menjelaskan coba langsung aja dikonfirmasi pada kedua orang yang bersangkutan, yaitu Ketua Ngopeni 1 dan 2, agar masalahnya lebih gamplang.
"Pihak desa Ujung Pandan hanya sebatas mengetahui kabar tersebut, meskipun keduanya sempat kami tayang secara langsung dan mereka juga membenarkan kabar itu. Dan meskipun jauh jauh hari sudah kita sampaikan tolong segera dibagikan pada anggota untuk bantuan benih padi tersebut, tapi seakan akan himbauan desa diabaikan begitu saja," ujarnya Hamdan.
Lebih jauh, kalau tidak salah kedua Ketua kelompok tani sudah dimintak Danramil Welahan untuk menghadap, dalam rangka apa atau bagaimana kurang jelas. Hanya mendengar sekilas ada kabar kalau kedua Ketua kelompok tani Ngopeni 1 dan 2 agar segera mengganti benih padi yang telah mereka pakai, dan kabarnya juga kedua Ketua kelompok bersedia mengembalikan, ungkapnya.
Dari komunikasi via Whatsapp (WA), Kedua Ketua kelompok tani, yaitu AS (52) dan T (56) atau keduanya belum memberikan tanggapan apa pun hingga hari Sabtu (21/6/2025) sore.
Hal senada juga dilakukan oleh oknum Ketua BPD Ujung Pandan, SH yang mana juga tidak ada respon atau tanggapan apa pun saat dihubungi oleh media.
(Yusron)