Menurut Mas Bupati Rusdi, sapaan akrab Kepala Daerah, dalam pelaksanaannya di lapangan, Ketua Koperasi sudah sepatutnya memiliki rencana bisnis yang matang. Berikut, sistem manajerial yang mumpuni sebagai modal utama pengelolaannya. Sehingga diharapkan dapat berkembang menjadi badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat yang berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
“Pesan saya, Koperasi Merah Putih harus punya bussines plan-nya. Jadi Panjenengan harus punya rencana bisnis, mau dibuat apa. Untuk anggarannya seperti apa. Jadi semua harus ada kalkulasinya. Nah ini yang Panjenengan harus benar-benar teliti, terutama para Ketua Koperasi. Jangan mutlak nurut ke Kepala Desa-nya saja. Karena yang bertanggung jawab itu Ketua Koperasi dan Anggotanya,” ucapnya.
Di sisi lain, Ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga harus berkompeten dan paham aturan kelembagaan. Tentunya, didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas sebagai ekosistem dalam menjalankan program-programnya.
“Jadi, Ketua Koperasi Merah Putih itu harus benar-benar orang yang mengerti aturan dan bisa administrasi, dibantu orang-orang yang kompeten. Nanti Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah terus kita dorong untuk melakukan sosialisasi atau pendalaman-pendalaman tugas biar Panjenengan bisa tahu apa yang harus dilakukan pada waktu menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih di desa masing-masing,” tandasnya.
Lebih lanjut, Kepala Daerah menambahkan, kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo tidak lain untuk mewujudkan kemandirian masyarakat. Targetnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karenanya harus dilakukan secara bersama-sama.
“Ketua Koperasi Desa harus bisa menjalankan tugasnya secara akuntabel. Dan ini menjadi tugas kita bersama. Koperasi di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo menjadi salah satu pendahulu Koperasi Desa Merah Putih. Jadi teman-teman Koperasi Desa Merah Putih dari desa-desa lainnya bisa sharing pendapat dengan yang sudah jalan. Ada juga Koperasi Desa Ampel Sari dan Koperasi Kelurahan Kejayan,” ungkapnya.
Sebaliknya, Mas Bupati Rusdi berpesan kepada Kepala Desa agar memberikan sokongannya kepada pengurus Koperasi. Menjadikan masyarakat lebih sejahtera adalah muaranya.
“Masyarakat yang kurang mampu bisa kita bantu melalui program-program Pemerintah. Baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, bahkan Pemerintah Desa itu sendiri. Yang perlu kita ingat, tujuan menjadi Perangkat Desa, Kepala Desa atau bahkan Bupati, semuanya adalah untuk pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, pada hari Senin (21/7/2025), Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto secara serentak meluncurkan 80 ribu kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia. Tidak terkecuali di Kabupaten Pasuruan, Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo yang dipilih menjadi Lokasi Titik Mockup untuk mengikuti peluncuran secara hybrid. Menandai mulai beroperasinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara resmi.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyebutkan, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu menguatkan perekonomian masyarakat desa. Agar pengelolaannya lebih optimal, baik Ketua maupun Pengurusnya harus menerapkan konsep gotong-royong. Seperti yang diutarakan dalam pernyataannya berikut ini.
“Jadi dari sebelumnya lemah kalau bersatu akhirnya menjadi kekuatan. Dari ekonomi lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat. Ini adalah konsep koperasi yang memegang prinsip gotong royong,” tuturnya.
Hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Yudha Triwidya Sasongko dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Tri Agus Budiharto. Turut mengikuti, Kepala Desa Wonokerto, Sugiono dan Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya. (Vin)