Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disparbud dan Sekertaris DPRD Jepara Diduga Ada Indikasi Korupsi Hingga Ratusan Juta Lebih, dan Sudah Memasuki Tahap Klarifikasi

Kamis, 17 Juli 2025 | Juli 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-18T03:13:21Z





Kabupaten Jepara - Radar-Nasional.net

Warga masyarakat Jepara dihebohkan dengan adanya kabar dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, hingga ditaksir mencapai ratusan juta. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Sekertaris DPRD (Sekwan) kabupaten Jepara, ditemukan adanya ketidak sesuaian hasil laporan yang disampaikan oleh kedua instansi tersebut, yaitu Disparbud dan Diskominfo. Kamis (17/7/2025) malam.


"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemkab Jepara Tahun 2024.
Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, bernomor : 61.B/LHP/XVIII.SMG/05/2025, yang menyebutkan adanya indikasi ketidak sesuaian hasil laporan pada belanja jasa publikasi antara Disparbud dengan Diskominfo Jepara."


Dimana dalam tabel laporan menyebutkan adanya selisih harga satuan pada publikasi media cetak. Belanja jasa publikasi melalui media cetak di Disparbud lebih mahal bila dibandingkan dengan kegiatan sejenis pada Diskominfo kabupaten Jepara, yaitu sebesar Rp. 350.000.000,- (Disparbud) dan Rp. 180.000.000,- (Diskominfo), dan saat ini pihak berwajib dalam hal ini Polres Jepara sudah melakukan tahap klarifikasi pada Diskominfo kabupaten Jepara.


Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Moh. Eko Udoyyono belum memberikan tanggapannya apa pun.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Jepara, Arif Darmawan juga tidak berkenan untuk memberikan tanggapan hingga berita ini diunggah.



Di tempat berbeda, Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Fazial Wildan Umar, telah membenarkan kabar tersebut, bahwa saat ini proses klarifikasi sudah mulai dilakukan terhadap pihak-pihak yang terkait. 

“Intinya, saat ini masih dalam proses klarifikasi atas temuan dari BPK Provinsi Jateng, . Dan untuk yang saya klarifikasi baru dari Diskominfo atas nama Pak Heru,” ungkap AKP Fazial.

Polres Jepara juga berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Apabila dari proses klarifikasi ditemukan cukup bukti adanya unsur pidana, maka kasus akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan yang lebih mendalam, pungkasnya. 
(Yusron)
×
Berita Terbaru Update