Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jadikan Momentum Hari Tani Nasional, Menuntut Wujudkan Reforma Agraria Sejati

Minggu, 21 September 2025 | September 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-22T01:52:19Z


Kabupaten Jepara - Radar-Nasional.net
Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September, peringatan itu sebagai bentuk penghargaan
terhadap perjuangan para petani Indonesia dalam merebut hak atas tanah dan penghidupan yang
layak. Pada tahun 1945, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dideklarasikan, yang menjadi
landasan bagi reforma agraria di Indonesia.
Namun, hingga saat ini, cita-cita reforma agraria yang adil dan berkeadilan sosial belum
sepenuhnya terwujud. Banyak petani masih berjuang melawan ketidakadilan agraria,
perampasan tanah, dan ancaman penggusuran masih ada hingga kini. 
"Untuk itu dalam memperingati Hari Tani Nasional, DPW SPI Jawa Tengah, mengajak untuk
mengenang perjuangan para petani yang telah berkorban demi kemakmuran bangsa. Selain itu SPI Jawa Tengah juga mengajak
seluruh petani dan buruh tani bersatu untuk mengawal reforma agraria yang sejati dan mendukung petani dalam mencapai kesejahteraan dan kedaulatan pangan," ujarnya Ketua SPI Jawa Tengah. Senin (22/9/2025) pagi. 


Ia juga menjelaskan dengan semangat solidaritas dan keadilan sosial, kita wujudkan Indonesia yang lebih baik bagi petani dan seluruh
rakyat :
Disisi lain kebijakan pemerintah sampai sekarang belum sepenuhnya berpihak pada petani. 
Fakta-fakta yang terjadi adalah Petani masih mengalami kendala dan tidak cukup mempunyai :
1. Akses Irigasi: Meskipun pemerintah telah membangun bendungan dan irigasi, banyak
petani masih mengalami kesulitan mendapatkan air. Dan hancurnya irigasi petani akibat tambang utamanya galian C.
2. Pupuk Bersubsidi : Distribusi pupuk bersubsidi tidak merata, petani merasa belum mendapatkan akses yang memadai, mayoritas pupuk bersubsidi masih dikuasai oleh
pihak-pihak tertentu yang berlindung dibalik peraturan yang tidak berpihak pada petani.
3. Akses Modal : Petani kecil masih mengandalkan pinjaman dari tengkulak atau rentenir dengan bunga tinggi karena sulitnya mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
4. Harga Gabah dan komoditas Pertanian Lainnya : Pembelian harga gabah oleh
pemerintah masih belum memberikan keuntungan yang layak bagi petani, terangnya Fatkhur Rahman.

Lebih jauh, untuk itu Kami dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Jawa
Tengah Menuntut agar : 

1. Gubernur Jawa Tengah Melibatkan SPI Jawa Tengah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria dan mitra pemerintah jawa tengah dalam pelaksanaan reforma agraria;
2. Gubernur Jawa Tengah Memerintahkan Jajarannya dan Bupati/walikota di Jawa Tengah untuk membuat program, perencanaan, dan anggaran Reforma Agraria; 
3. Gubernur Jawa Tengah Memerintahkan Jajarannya dan Bupati/walikota di JawaTengah
untuk Membuat Perda yang mengatur pelaksanaan reforma agrarian;
4. Gubernur Jawa Tengah Menutup semua tambang-tambang galian C yang merusak irigasi
pertanian, mengembalikan fungsi hutan lindung dan sungai sebagai mana semula;
5. Gubernur Jawa Tengah Menertibkan kembali jalur distribusi pupuk dan benih bersubsidi berkualitas sesuai dengan kebutuhan Petani; 
6. Gubernur Jawa Tengah secepatnya Mempercepat pengesahan perda LP2B / Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
7. Pembentukan satgas lintas sektoral untuk konservasi air dan tanah di tingkat kabupaten, tegas dan pungkasnya Fatkhur Rahman. 
(Yusron) 
Narahubung : Fatkhur Rahman
DEWAN PENGURUS WILAYAH
SERIKAT PETANI INDONESIA
JAWA TENGAH
×
Berita Terbaru Update