radar-nasional.net — Malang : Ada laporan tentang pembangunan Selasar di depan pintu masuk SMPN 1 Lawang, ketika jurnalis Radar Nasional mengkonfirmasi terkait pembangunan tersebut, Kepala SMPN 1 Lawang memberikan keterangan bahwa pembangunan Selasar tersebut bukan menggunakan dana BOS atau Dana Komite Sekolah melainkan menggunakan dana pribadinya.
Kepala SMPN 1 Lawang, Edi menjelaskan " Aturan baru tentang BOS hanya boleh melakukan pembangunan atau renovasi ringan sedangkan pembangunan atau renovasi sedang dan berat dilarang menggunakan dana BOS, sedangkan di sekolah kami sudah lama tidak ada dana komité sebab beberapa tahun belakangan ini komitenya dibekukan dan baru bulan Agustus kemarin dibentuk lagi kepengurusan baru sehingga semua ini memakai dana pribadi demi kemajuan dan kebaikan sekolah yang saya pimpin ini. Bahkan untuk Guru Tidak Tetap (GTT) yang belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di gaji dengan memakai dana pribadi saya sendiri."
Jurnalis Radar Nasional mengkonfirmasi terkait penggunaan dana pribadi untuk kepentingan sekolah, padahal sesuai Peraturan Bupati Malang No. 5 Tahun 2024 sekolah bisa meminta sumbangan untuk membantu operasional sekolah, Edi menjelaskan " Saya takut untuk menarik sumbangan karena nanti dikira melakukan pungutan liar (Pungli) meskipun landasan hukumnya sudah ada sebab takut menimbulkan permasalahan baru apalagi kalau ada oknum wartawan atau LSM yang akan mencari-cari celah untuk melaporkan terkait hal ini, akan tetapi penggunaan dana pribadi tentunya sangat terbatas sehingga kami berkoordinasi dengan Pengurus Komite Sekolah yang baru untuk bisa menyikapi permasalahan ini sebab jika saya nanti pensiun tentunya tidak ada yang menggaji Guru Tidak Tetap (GTT) yang belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) padahal di SMPN 1 Lawang kekurangan guru sehingga di khawatirkan proses belajar mengajar tidak maksimal padahal kami dituntut untuk profesional dan menjaga kualitas pendidikan."
Kepala SMPN 1 Lawang berharap semoga Pengurus Komite Sekolah yang baru bisa ikut berperan dan bisa membantu permasalahan ini sesuai dengan Permendikbud No 75 Tahun 2016 sebab banyak kegiatan siswa seperti lomba-lomba banyak yang tidak bisa diikuti karena membutuhkan biaya yang sangat besar dan banyak ekstrakurikuler yang tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada biaya untuk menggaji guru ekstrakurikuler yang profesional. Menurut Edi, selama dana pendidikan terbatas jangan dibandingkan kualitas pendidikan sekolah negeri dan sekolah swasta yang bonafid seperti di Lawang ada MTs Ar Roihan yang kualitasnya sangat bagus sebab mereka sudah dapat bantuan Dana BOS juga Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) sangat besar juga uang penerimaan siswa baru yang lumayan besar dibandingkan dengan sekolah negeri sehingga kegiatan siswa baik ekstrakurikuler dan lomba-lomba bisa didukung secara penuh.( Van )