akan dimulai pada tanggal 9 April hingga 18 April 2025, sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan No. 100.3.4/422/Disdik tentang pelaksanaan penilaian hasil belajar peserta didik tingkat akhir jenjang SMA dan SMK.
Ujian ini bertujuan untuk menilai hasil belajar siswa pada akhir jenjang pendidikan SMA dan SMK.
Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sulawesi Selatan, Sugralis, menjelaskan bahwa proses pelaksanaan ujian akhir ini dikembalikan kepada masing-masing sekolah.
Setiap sekolah memiliki kebijakan dan persiapan sendiri dalam melaksanakan ujian ini, yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan siswa serta fasilitas yang ada di sekolah.
" Beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Takalar, seperti SMA Negeri 2 Takalar dan SMA Negeri 4 Takalar, sudah mulai melaksanakan ujian akhir sekolah" ujar Sugralis
Hal ini menunjukkan bahwa beberapa sekolah di daerah tersebut sudah siap untuk melaksanakan ujian dan telah mengikuti jadwal yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan.
Sementara itu Kepala SMA Negeri 2 Takalar, Abdul Rauf Ampang, pelaksanaan ujian akhir di sekolahnya dilaksanakan dengan menggunakan dua metode, yaitu offline dan online.
Metode tersebut disesuaikan dengan karakteristik bidang studi yang diujikan, sehingga proses ujian dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
"Pelaksanaan ujian akhir di SMA Negeri 2 Takalar dimulai hari ini dan berlangsung selama satu minggu ke depan." ujarnya
Abdul Rauf Ampang menyampaikan bahwa "seluruh siswa kelas XII di sekolahnya hadir untuk mengikuti ujian, yang menandakan kesiapan dan komitmen siswa dalam menjalani ujian akhir ini dengan baik."
Dengan pelaksanaan ujian akhir yang berjalan sesuai jadwal, diharapkan seluruh siswa dapat memperoleh hasil yang maksimal dan lulus dengan baik.
Semoga ujian ini juga berjalan lancar di seluruh sekolah di wilayah Sulawesi Selatan, dan siswa dapat menyelesaikan ujian dengan penuh semangat dan tanggung jawab.