GOWA, Radar-Nasional.net Sebuah tonggak sejarah baru terukir di Desa Lempangang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Rabu,07 Mei 2025, Koperasi Desa Merah Putih secara resmi dikukuhkan, menandai dimulainya babak baru dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis sektor unggulan desa, yaitu pertanian dan perikanan.
Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih serta surat edaran dari Camat Bajeng, Proses pembentukan koperasi dilakukan secara transparan dan demokratis melalui sebuah Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat Desa Lempangang.
Musdesus yang berlangsung di Aula Kantor Desa Lempangang, di hadiri oleh Pendamping P3MD Kecamatan Bajeng, para tokoh masyarakat, tokoh pendidik, tokoh Agama, perangkat desa, kelompok tani, tokoh pemuda dan perempuan, para kepala Dusun Desa Lempangang, Bidan Desa, Sekcam Camat Bajeng, Babinsa dan Binmas Desa Lempangang
menciptakan suasana yang penuh partisipasi dan semangat kebersamaan. Suasana kekeluargaan dan komitmen bersama untuk membangun desa terasa sangat kental dalam setiap sesi diskusi dan pengambilan keputusan.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Lempangang, Ibu Hj.Mansiah Said Daeng Lino, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi aktif seluruh warga dalam proses pembentukan koperasi ini. Beliau menekankan pentingnya Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar utama dalam membangun perekonomian Desa Lempangang yang berkelanjutan dan berkeadilan. Ibu Hj.Mantasiah, juga mengajak seluruh anggota koperasi untuk saling mendukung dan bekerja sama demi mencapai tujuan bersama.
Ketua BPD Desa Lempangang, Halijah, mengatakan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Halijah, juga menyoroti peran strategis kaum muda dalam mengembangkan inovasi dan strategi pemasaran produk-produk unggulan desa.
H.Baharuddin Nai Sekretaris Desa Lempangang, berharap Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi wadah bagi generasi muda untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi desa.
Hj.Mantasiah Said, menambahkan
Puncak dari Musdesus adalah pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih melalui proses voting yang demokratis dan tertib. Setelah melalui proses verifikasi dan penetapan, terpilihlah susunan pengurus yang berkompeten dan representatif dari berbagai latar belakang masyarakat.
Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih:
– Ketua: Nurhikmah
– Wakil Ketua Bidang Usaha: Hartini
– Wakil Ketua Bidang Anggota: Ilyas Cini
– Sekretaris: Nurhikmah
– Bendahara: Kasriani Kamma
Dewan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih:
– Ketua: Hj.Mansiah Said
– Anggota: H.Baharuddin Nai
– Anggota: Halijah
Pemerintah Desa Lempangang menyatakan komitmen penuh untuk mendukung dan memfasilitasi seluruh kegiatan Koperasi Desa Merah Putih. Dukungan ini mencakup pendampingan teknis, akses permodalan, dan pelatihan manajemen koperasi. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Lempangang yang lebih sejahtera dan berkelanjutan, Ujar Hj.Mantasiah Said,
(Bakri Tiro)