Petugas gabungan menemukan ada PKL yang masih menggelar tikar hingga ke seberang jalan. Sertan menyalakan musik dengan kencang. PKL yang ogah ditertibkan itu beberapa kali berteriak dan membanting barang-barang. Termasuk saat petugas Satpol PP menyita karpet dan meja kecil sebagai barang bukti pelanggaran.
"Kami sudah menyampaikan apa yang harus dipatuhi dan juga tadi masih ada pelanggaran. Yang pertama tadi kami sampaikan untuk (trotoar) sebelah selatan bebas dari karpet maupun meja," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko.
Hingga beberapa saat ketika petugas menunggu di lokasi, PKL tersebut tetap menyalakan musik kencang. Begitu pula saat didekati kembali oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, PKL tersebut kembali menunjukkan sikap defensif.
Tak pateni (musiknya, Red) tapi ngaliho. Aku mung golek duit (Saya matikan musiknya, tapi kalian pergi. Saya hanya cari uang)," ujar PKL tersebut.
Ketegangan baru berakhir saat PKL tersebut menandatanganin surat pernyataan sebagai bentuk sanksi. Lewat penandatanganan itu, PKL mengakui telah berbuat salah dan tidak akan mengulangi perbuatannya. "Dia sudah mengaku bersalah," tandas Agus. (Vin)