=============================
Kabupaten JEMBER. RADAR NASIONAL.NET :
Alun-alun Sumberpelangi Desa Tugusari sebagai ruang terbuka hijau merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi ini terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi mereka. Disamping itu, keberadaan Alun-alun Desa Tugusari kecamatan Bangsalsari jember.
Kamis pagi menjelang siang 10/7/25 Kepaladesa AKHMAT KHOIRI S.H. saat di temui awak media RADAR NASIONAL menyampaikan bahwa masyarakat desa Tugusari ini sangat membutuhkan tempat wisata yang ada di wilayah terdekat mereka supaya tidak usah pergi jauh-jauh ke Alun-alun tengah kota sana selain itu kalo bepergian ke kota jalanan sangat ramai dari kendaraan besar sangat berisiko tinggi dengan keselamatan bagi mereka, kami sebagai pemerintah desa berupaya untuk terus membangun desa supaya citacita masyarakat Tugusari bisa tercapai, meskipun ada keterbatasan dana, kami sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah kabupaten jember-provinsi dan kementrian pariwisata pusat dan pemerintah terkait, kami mohon dukungan serta kucuran anggaran untuk mempercepat dalam pembangunan di desa kami,
Saat ini pembangunan alun-alun Sumberpelangi Desa Tugusari baru sampai tahap dua puluh lima persen dari blueplant atau desain yang di rencanakan. Namun, manfaat dan fungsinya sudah mulai dirasakan oleh masyarakat. Terbukti saat pedagang kecil sudah mulai menempati di alun-alun desa, Hal ini menunjukkan jika pembangunan alun-alun sangatlah bermanfaat untuk kemajuan desa dan masyarakatnya. Para pelaku UMKM khususnya warga masyarakat Desa Tugusari dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan ekonomi UMKM
Sebab hal tersebut sangatlah penting agar segala kegiatan yang ada di alun-alun desa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai salah satu upaya peningkatan sumber pendapatan asli desa agar desa juga mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara optimal.
Kepala desa memiliki wewenang dan tugas untuk membangun fasilitas desa, termasuk alun-alun. Pembangunan alun-alun ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan menjadi pusat kegiatan sosial, ekonomi, dan rekreasi.
Alasan Kepala Desa Membangun Alun-alun dapat menjadi pusat kegiatan desa, tempat masyarakat berkumpul, berinteraksi, dan berpartisipasi dalam berbagai acara, seperti kegiatan olahraga, seni, budaya, dan keagamaan, dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan dan pengunjung, yang pada gilirannya dapat meningkatkan perekonomian desa melalui UMKM lokal dan kegiatan ekonomi lainnya.
Alun-alun dapat menyediakan fasilitas publik yang penting bagi masyarakat, seperti tempat bermain anak, area olahraga, dan tempat istirahat.
dapat menjadi simbol desa dan meningkatkan rasa kebanggaan masyarakat terhadap desa Tugusari pungkasnya. Pewarta( Rudi )