Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kerjasama Mengelola Lahan Parkir Baru, dan Berikut Paparan Kadishub Jepara

Senin, 05 Mei 2025 | Mei 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-06T06:33:01Z






Kabupaten Jepara - Radar-nasional.net

Menjawab dari berbagai pertanyaan yang diajukan masyarakat, dan salah satunya adalah tentang mekanisme atau kerjasama dalam pengelolaan parkir atau parkir baru yang mana hal itu menjadi kewenangan dinas perhubungan (Dishub) kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Dalam penjelasannya disampaikan oleh Kepala Dishub Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan saat dikonfirmasi menyatakan yang menjadi syarat untuk kerjasama lahan parkir baru adalah adanya titik lahan parkir baru yang telah disurvey oleh Dishub, dan harus dipastikan dulu kalau lahan baru tersebut ada potensial apa tidak serta berkelanjutan, katanya pada Selasa (6/5/2025) pagi. 


Masih kata Ony, kalau sudah sesuai apa menjadi syarat dan ketentuan yang dinilai maka akan dilakukan kontrak / MOU, dan yang bersangkutan akan diberikan kartu anggota juru parkir, seragam dan karcis parkir, ujarnya. 


Lebih lanjut, sedangkan untuk kisaran setoran dihitung per harian yang berdasarkan survey dan bagi hasil dengan juru parkir yang bersangkutan, tambahnya Ony. 

"Apabila juru parkir berhalangan bisa diwakilkan juru parkir lain dan penanggung jawabannya adalah tetap juru parkir yang melakukan kontrak pertama dengan Dishub. Kemudian untuk kontrak akan diperbaharui di setiap tahunnya, dan apabila ada pelanggaran kontrak bisa diberhentikan sesuai kontrak yang telah disepakati sebagaimana dalam bunyi kontrak yang dilakukan dengan perorangan atau yang bersangkutan", terangnya Kadishub. 



Menanggapi Adanya Dugaan Pelanggaran Danlalin Di Depan Swalayan Tahunan

Saat Disinggung Tentang Informasi andanlalin di depan Swalayan Tahunan, Kadishub Jepara, Ony Sulistijawan menyampaikan pihaknya sudah surati untuk perbaikan andalalinnya itu mas, dan yang berhak nutup jalan dari Lantas dan hal ini sudah beberapa kali di rapatkan menjelang lebaran.

Sedangkan rapat tersebut kita sudah mengundang beberapa pengusaha sepanjang jalan Veteran, dan dalam pembahasan tersebut memang perwakilan dari warga yang terdampak tidak diundang, yang diundang itu semua pengusaha yang ada di sekitar jalan Veteran, tanggapan Kadishub.

Lebih jauh mengatakan Karena yang bersangkutan berjanji menindaklanjuti rekomendasi dari hasil rapat, jika kejadian itu diulangi lagi. Makanya tidak ada sanksi yang diberikan, ucap Kadishub. 


Sementara Kasat Lantas Polres Jepara , AKP Dionisius Yudi Christiano, STK., SIK., MH., menuturkan Ya kami dr satlantas sudah pernah melakukan audiensi dengan saudara swalayan dan juga beberapa toko yang ada di sekitarnya terkait dengan parkir, namun karena lahan parkir tidak mencukupi jd tukang parkir memaksa untuk memakai bahu jalan. Sehingga untuk mengantisipasi kemacetan maka pada malam jumat - minggu kami melakukan rekayasa lalin pemberlakuan sistem satu arah untuk membantu melancarkan arus, ungkapnya
(Yusron)
×
Berita Terbaru Update